Tata Cara Qodho Sholat Fardhu yang Terlewat dengan Benar Sesuai Sunnah
Dream - Salah satu kewajiban setiap Muslim adalah menjalankan sholat fardhu atau sholat lima waktu. Sholat fardhu bahkan menjadi salah satu rukun Islam sehingga nilai tingkat kewajibannya sangat kuat.
BACA JUGA: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh Dan Ketahui Mahzabnya
Namun sayang, masih banyak kaum Muslim yang tidak menaruh perhatian serius terhadap sholat lima waktu meski hukumnya wajib.
Mungkin sebagian banyak yang sengaja tidak sholat. Ada yang masih sering telat atau terlewat menjalankannya. Ada yang ragu sudah mengerjakan sholat atau belum.
Setiap Muslim mengawali harinya dengan melaksanakan satu kewajiban yaitu sholat Subuh. Sholat ini didirikan di waktu relatif singkat, antara terbit fajar sampai langit menjadi terang.
Karena singkatnya waktu itu, mungkin ada sebagian dari Sahabat Dream yang pernah melewatkan waktu sholat Subuh. Maka timbul pertanyaan baru, apakah sholat fardhu yang terlewatkan perlu diganti?
Jumhur ulama menyatakan, ketika seorang Muslim lalai akibat unsur ketidaksengajaan, maka dia sebaiknya menebusnya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar secepatnya.
Selain itu, bagi yang ragu sudah menjalankan atau belum, masih ada kesempatan untuk menggantinya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat sesuai sunnah.
Begitu juga dengan seseorang yang tiba-tiba pingsan hingga dia melewatkan sholat fardhu. Maka dia wajib menebusnya dengan cara mengqodho sholat fardhu yang belum dikerjakannya selama pingsan secepatnya.
Mengqodho sholat berarti mengerjakan sholat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan sholat fardhu yang terlewat.
Hukum Mengqodho Sholat Fardhu Yang Terlewat Sesuai Sunnah
Hukum wajib mengqodho sholat fardhu yang terlewat didasarkan pada hadis-hadis berikut ini.
"Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun." (HR. Muslim)
Namun harus diingat, makna hadis ini tidak berlaku untuk mereka yang sengaja tidur ketika datang waktu sholat, dan tidak bangun sampai waktu sholat habis.
Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqhus Sunnah menyatakan mengqodho sholat Subuh hukumnya wajib begitu seseorang bangun tidur.
Kondisi ini ternyata juga pernah dialami Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat, seperti tercantum dalam riwayat Bukhari dan Muslim.
"Mereka bersama Nabi SAW dalam sebuah perjalanan yang sampai larut malam hingga menjelang Subuh mereka istirahat. Lalu mereka tertidur sampai matahari meninggi. Pertama yang bangun adalah Abu Bakar, dia tidak membangunkan Nabi SAW sampai dia bangun sendiri. Lalu bangunlah Umar, lalu Abu Bakar duduk di sisi kepala Nabi. Lalu dia bertakbir dengan meninggikan suaranya sampai Nabi SAW terbangun. Lalu beliau keluar dan sholat Subuh bersama kami."
Rasulullah SAW pernah mengqodho empat sholat fardhu yang terlewat saat sedang ikut dalam Perang Khandaq. Saat itu Rasulullah SAW meninggalkan 4 waktu sholat fardhu, yaitu Dzuhur, Ashar, Maghrib dan Isya ketika berkecamuk perang Khandaq di tahun kelima hijriyah.
Dari Nafi’ dari Abi Ubaidah bin Abdillah, berkata Abdullah, "Sesungguhnya orang-orang musyrik telah menyibukkan Rasulullah SAW sehingga tidak bisa mengerjakan empat sholat ketika perang Khandaq hingga malam hari telah sangat gelap. Kemudian beliau memerintahkan Bilal untuk melantunkan adzan diteruskan iqamah. Maka Rasulullah SAW mengerjakan sholat Dzuhur.
"Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Ashar. Kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Maghrib. Dan kemudian iqamah lagi dan beliau mengerjakan sholat Isya." (HR. At-Tirmizy dan An-Nasa’i)
Nabi Muhammad SAW juga mengqodho sholat Subuh sepulang dari Perang Khaibar. Rasulullah SAW tertidur hingga kehabisan waktu Subuh saat pulang dari perang Khaibar di tahun ketujuh hijriyah.
Dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata, "Kami pernah berjalan bersama Nabi SAW pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, sekiranya Anda mau istirahat sebentar bersama kami?' Beliau menjawab, 'Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan sholat'. Bilal berkata, 'Aku akan membangunkan kalian'. Maka mereka pun berbaring, sedangkan Bilal bersandar pada hewan tunggangannya.
Namun ternyata rasa kantuk mengalahkannya dan akhirnya Bilal pun tertidur. Ketika Nabi SAW terbangun ternyata matahari sudah terbit, maka beliau pun berkata, 'Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan?' Bilal menjawab, 'Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya'.
Beliau lalu berkata, 'Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula. Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah kepada orang-orang untuk sholat'. Setelah beliau berwudhu ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan sholat." (HR. Al-Bukhari)
Tata Cara Mengqodho Sholat Fardhu yang Terlewat dengan Benar Sesuai Sunnah
Seperti dijelaskan sebelumnya, mengqodho sholat berarti mengerjakan sholat di luar waktu sebenarnya untuk menggantikan sholat fardhu yang terlewat.
Karena sholat lima waktu hukumnya wajib, maka dari segi waktu, mengqodho sholat fardhu yang terlewat harus dilakukan sesegera mungkin ketika teringat atau tersadar. Mengqodho sholat fardhu yang terlewat ini tidak boleh ditunda-tunda, harus segera dikerjakan.
Hukum mengqodho sholat fardhu pun sudah dijelaskan dengan dalil-dalil dari beberapa hadis sebelumnya.
Lantas bagaimana cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar sesuai sunnah? Misalnya, karena pingsan berjam-jam, seorang Muslim melewatkan waktu sholat Dzuhur, Ashar, dan Maghrib.
Apakah semuanya langsung dikerjakan sekaligus atau menunggu datangnya waktu dari masing-masing sholat fardhu tersebut?
Untuk menjawabnya, sudah ada penjelasan dari hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmizy dan An-Nasa’i ketika Rasulullah SAW tidak sempat menjalankan empat sholat fardhu karena sibuk di perang Khandaq yang berlangsung hingga malam hari.
Dalam hadis disebutkan, Rasulullah SAW mengerjakannya sekaligus dalam satu waktu. Setelah selesai sholat Dzuhur, Nabi berdiri dan mengerjakan sholat Ashar. Nabi berdiri lagi dan mengerjakan sholat Maghrib. Setelah itu sholat Isya.
Gerakan Mengqodho Sholat Fardhu Yang Terlewat Sesuai Sunnah
Untuk gerakan dalam tata cara mengqodho sholat fardhu adalah sama persis seperti sholat yang ditinggalkan. Baik dalam hal jumlah rakaat, gerakan sholat, dan bacaan doanya sama seperti sholat fardhu yang terlewat.
Misalnya, seseorang terlewat sholat Subuh karena ketiduran. Maka saat bangun, dia wajib mengqodho sholat dengan cara yang sama dengan mengerjakan sholat Subuh.
Bacaan Niat Mengqodho Sholat Fardhu
Menurut jumhur ulama Imam Ahmad, Imam Malik, dan Imam Abu Hanifah, tidak ada lafadz khusus dalam niat sholat.
Niat berasal langsung dari hati, tanpa mengatakan pun sudah memiliki makna sesuai dengan hendak apa yang akan dilakukannya.
Selain itu, tidak ada hadis yang mengatakan jika akan mengerjakan atau mengqodho sholat fardhu harus membaca niat.
Namun, untuk mempermudah dalam belajar, berikut adalah bacaan niat mengqodho sholat fardhu yang sering dipakai Muslim Indonesia.
Niat Mengqodho sholat Subuh:
Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqodho sholat Dzuhur:
Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Dzuhur sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqodho sholat Ashar:
Ushallii fardhal ‘Ashri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Ashar sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Niat Mengqodho sholat Maghrib:
Ushallii fardhal Maghribi tsalaatsa raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga raka’at dengan menghadap kiblat, serta qodho karena allah ta'aalaa.
Niat Mengqodho sholat Isya:
Ushallii fardhal Isyaa’i arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho'an lilaahi ta’aalaa.
Artinya: Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Isya’ sebanyak empat raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta’ala.
Demikian tadi tata cara mengqodho sholat fardhu yang terlewat dengan benar sesuai sunnah. Semoga bermanfaat.
Dirangkum dari berbagai sumber.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niat dan Doa Sholat Tahajud, Amalan Sepertiga Malam yang Sayang Dilewatkan
Seperti yang kita ketahui, sholat tahajud adalah salah satu jenis sholat sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
Baca SelengkapnyaDahsyatnya 6 Keutamaan Sholat Tarawih pada Malam Lailatul Qadar
Keutamaan sholat tarawih pada malam Lailatul Qadar akan dilipatgandakan pahalanya, terutama bila dilakukan berjamaah.
Baca SelengkapnyaKeutamaan Sholat Maghrib Tepat Waktu dan Surat-Surat yang Dibaca Rasulullah SAW
Waktu sholat Maghrib dianggap sebagai saat yang paling mendatangkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sholat Tarawih atau Mencari Nafkah, Manakah yang Lebih Utama? Begini Penjelasannya
Sholat tarawih hukumnya sunah, sedangkan mencari nafkah hukumnya wajib.
Baca SelengkapnyaDoa Zakat Fitrah Lengkap, Ditunaikan untuk Sucikan Harta dan Pembersih Jiwa
Konsep zakat fitrah berbeda dengan sedekah. Seperti apa?
Baca SelengkapnyaMemahami Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat, Lengkap Bacaan Arab dan Artinya
Membaca doa iftitah dengan benar sangat diperlukan agar sholat kita menjadi lebih khusyuk dan bermakna.
Baca SelengkapnyaPendek dan Mudah Dihafal, Inilah Manfaat Surat Al-Ikhlas jika Rutin Membacanya, Mendapat Limpahan Berkah dari Allah SWT
Membaca surat Al-Ikhlas satu kali setara dengan sepertiga dari Al-Qur'an.
Baca Selengkapnya