Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bolehkah Memperjualbelikan ASI yang Berlebih?

Bolehkah Memperjualbelikan ASI yang Berlebih? Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)

Dream - Kondisi setiap ibu dalam menghasilkan ASI untuk buah hatinya berbeda-beda. Beberapa ibu harus bersusah payah untuk mengeluarkan Asupan pertama untuk buah hatinya.

Belakangan, ada kampanye gerakan donasi ASI. Ibu yang punya banyak ASI diajak untuk menyumbangkannya kepada bayi yang membutuhkan.

Kampanye ini sejalan dengan konsep persusuan. Islam membolehkan seorang wanita menyusui bayi orang lain.

Tidak ada yang menyangsikan manfaat ASI pada bayi. Bahkan ketika bayi usia 0-4 bulan, ASI merupakan makanan utama bayi.

Karena manfaatnya yang besar, bagaimana hukumnya jika ASI dijualbelikan?

Mazhab Syafi'i: Boleh

Dikutip dari NU Online, para ulama Mazhab Syafi'i menyatakan ASI adalah benda suci dan bermanfaat. Ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan susu kambing yang punya sifat serupa.

Sehingga, menjual ASI bukan tindakan yang diharamkan. Seorang ibu boleh mendapatkan manfaat dari menjual ASI-nya.

Hal ini diterangkan oleh Muhammad bin Ahmad Al Khatib As Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj.

"Sah menjual susu perempuan karena benda tersebut suci, dapat diambil manfaat, maka disamakan dengan susu kambing-kambing. Demikian pula dengan susu yang dikeluarkan oleh pria (jika memungkinkan). Hal ini berdasarkan atas kesuciannya susu tersebut. Pendapat ini adalah yang dibuat pegangan sebagaimana pada bab najasah."

 

Mazhab Lainnya: Tidak Lazim

Tetapi, Mazhab Hanafi dan Maliki menyatakan sebaliknya. Meski benda suci, menjualbelikan ASI tidak dibolehkan. Sementara Mazhab Hambali menilai ada yang membolehkan maupun yang melarang.

Para ulama yang melarang menjual ASI berpendapat aktivitas tersebut tidak lazim. Selain itu, ASI dinilai sebagai kelebihan anggota tubuh manusia seperti keringan, air mata maupun ingus.

Pandangan ini didasarkan pada kaidah "Sesuai yang tidak boleh dijual secara global menjadi satu, maka tidak boleh dijual terpisah". Tubuh manusia secara utuh tidak boleh dijualbelikan. Maka menjual bagian tubuh manusia seperti rambut, hukumnya juga tidak boleh.

 

Ini Penjelasannya

Imam An Nawawi dalam kitabnya Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab menjelaskan secara gamblang bagaimana perbedaan pendapat tersebut terjadi.

"Abu Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi) dan Malik (pendiri Mazhab Maliki) menyatakan tidak boleh menjual ASI. Dan dari Imam Ahmad (pendiri Mazhab Hambali) menjelaskan ada dua perbedaan pendapat. Bagi ulama yang tidak memperbolehkan menjual ASI karena ASI bukan lah suatu hal yang biasa dijual dalam kebiasaan masyarakat. Dan ASI merupakan kelebihan anggota tubuh manusia, maka tidak boleh menjualnya sebagaimana air mata, keringat dan ingus. Dan setiap barang yang tidak boleh dijual secara global menjadi satu, maka tidak boleh menjualnya secara terpisah seperti rambut manusia. Manusia adalah jenis benda yang tidak diperbolehkan memakan dagingnya, maka dilarang menjual susunya."

Penjelasan di atas memang menyebutkan kebolehan menjual ASI. Umat Islam Indonesia berpegang pada pendapat Mazhab Syafi'i namun dianjurkan tetap memperhatikan konsekuensinya yaitu terjadinya hubungan mahram.

Mahram yang timbul melarang anak yang mendapat ASI menikah dengan ibu yang menghasilkannya. Demikian pula dengan nasab turunannya.

Sumber: NU Online.

Masih Saja Malas Sholat? Malu Sedikit dengan Video Ini

Dream - Sholat lima waktu adalah kewajiban setiap Muslim yang telah memenuhi syarat syar'i. Di manapun dan dalam kondisi apapun sholat lima waktu harus dikerjakan sesuai sunnah.

Bersyukurlah umat Islam yang sehat dan masih memiliki anggota tubuh yang lengkap, sehingga dapat mengerjakan sholat dengan baik dan sempurna.

Mereka yang tidak sholat meski berbadan lengkap seharusnya malu setelah melihat video yang viral di media sosial berikut ini.

Dalam video itu terlihat seseorang yang memakai kaki palsu mekanik tampak sedang mengerjakan sholat di masjid.

      View this post on Instagram

We have so much to be grateful for. The least we can do is pray our 5 salahs. We have no excuses. . Video: Ra�it Delio�lu

A post shared by IlmFeed (@ilmfeed) on

Video berdurasi 25 detik itu benar-benar membuat netizen yang melihatnya merasa takjub sekaligus terharu.

Betapa tidak? Ketidaksempurnaan fisik yang dimiliki orang itu tidak menyurutkan niatnya untuk menunaikan kewajibannya kepada Allah.

Netizen Takjub dan Terharu

Netizen yang melihat video itu langsung tersentuh hatinya. Tak henti-hentinya mereka mengungkapkan kekaguman dan doa untuk orang dalam video tersebut.

"Aku mendoakan supaya Allah menerima ibadahnya dan ini adalah contoh bagi kita untuk menjadikan sholat sebagai prioritas."

Jadikan sholat sebagai prioritas hidup.

"Ya Rab, terasa lemah dan malu diri ini ketika melihat hamba yang mulia ini."

Kita harusnya malu melihat hamba yang mulia ini.

"Subahanallah, meski 2 kakinya palsu, namun mendirikan solat tetap yang utama. Kita seharusnya bersyukur."

Mendirikan sholat tetap no. 1.

"Jadi, apa alasan kalian untuk tidak menjalankan sholat?"

Apa alasan kalian tak menjalankan sholat?

(Ism, Sumber: Siakapkeli.my)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Beli Mainan, Bocah Ini Putuskan Simpan Uang THR ke Tabungan Haji

Bukan Beli Mainan, Bocah Ini Putuskan Simpan Uang THR ke Tabungan Haji

Arifah pun mendampingi anaknya mengisi berbagai dokumen yang diperlukan untuk membuka tabungan haji.

Baca Selengkapnya
Bolehkah Orang Tua Memakai Uang THR Anak? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Disalahgunakan

Bolehkah Orang Tua Memakai Uang THR Anak? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Disalahgunakan

Berbagi THR adalah termasuk dari berbagi kebahagiaan yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Cara Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil atau Menyusui, Lengkap dengan Bacaan Niatnya Arab, Latin, dan Arti

Cara Membayar Fidyah untuk Ibu Hamil atau Menyusui, Lengkap dengan Bacaan Niatnya Arab, Latin, dan Arti

Ibu hamil yang tidak mampu puasa karena khawatir akan keselamatan diri dan janin yang dikandung, maka diperbolehkan tidak puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hukum Tidak Memaafkan Orang Lain Saat Idul Fitri, Ini Pesan-Pesan Rasulullah

Hukum Tidak Memaafkan Orang Lain Saat Idul Fitri, Ini Pesan-Pesan Rasulullah

Idul Fitri adalah waktu yang tepat untuk saling memaafkan antar sesama Muslim.

Baca Selengkapnya
Jadi Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT, Inilah Nasib Orang Pelit dalam Islam Menurut Al-Quran dan Hadis

Jadi Salah Satu Sifat yang Dibenci Allah SWT, Inilah Nasib Orang Pelit dalam Islam Menurut Al-Quran dan Hadis

Rasulullah menyeru umatnya untuk menjauhi sifat pelit atau kikir karena sifat tersebut dibenci oleh Allah.

Baca Selengkapnya
Doa Nisfu Syaban Arab, Latin, dan Artinya yang Dibaca Berjamaah

Doa Nisfu Syaban Arab, Latin, dan Artinya yang Dibaca Berjamaah

Doa ini dibaca dengan niat mohon panjang umur, murah rezeki yang halal, dan mati dalam kondisi beriman.

Baca Selengkapnya
Bocah Tertipu Amplop THR, Dari Luar Bikin Girang Lihat Isinya Malah Nangis

Bocah Tertipu Amplop THR, Dari Luar Bikin Girang Lihat Isinya Malah Nangis

Bahkan sang anak tak bisa membeli bakso lantaran kekurangan uang.

Baca Selengkapnya
4 Doa untuk Orang yang Membenci Kita, Mohon Perlindungan dari Segala Kejahatan dan Niat Buruk

4 Doa untuk Orang yang Membenci Kita, Mohon Perlindungan dari Segala Kejahatan dan Niat Buruk

Dalam ajaran Islam, ketika ada orang yang membenci kita, kita justru dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Kenapa Seseorang Sulit Menerima Nasihat? Inilah Alasan dan Cara Mengatasinya

Kenapa Seseorang Sulit Menerima Nasihat? Inilah Alasan dan Cara Mengatasinya

Setiap nasihat haruslah diterima dengan hati tulus dan ikhlas. Dengan begitu, barulah bisa mendatangkan manfaat bagi kehidupan.

Baca Selengkapnya