Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan di Balik Diharamkannya Riba

Alasan di Balik Diharamkannya Riba Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)

Dream - Dalam kegiatan ekonomi, ada beberapa hal yang dalam ajaran Islam dihukumi haram atau terlarang. Salah satunya adalah riba.

Riba dipahami sebagai pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara batil. Bisa lewat pinjaman yang membebankan keuntungan dengan besaran tertentu kepada peminjam.

Dasar pengharaman riba diatur dalam Alquran, salah satunya dalam Surat Ali Imran ayat 130.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapatkan keberuntungan."

Demikian pula dalam hadis Rasulullah Muhammad SAW, seperti diriwayatkan Imam Muslim.

"Emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, sya'ir (sejenis gandum) dijual dengan sya'ir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, takarannya sama rata dan dibayar dengan kontan. Siapapun yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah melakukan riba."

Tentunya, pengharaman sesuatu dalam Islam karena alasan tertentu. Lantas, mengapa riba juga diharamkan?

 

Merampas Kekayaan Orang Lain

Dikutip dari Islami.co, Imam Ar Razi dalam kitabnya Tafsir Ar Raazi, menjelaskan alasan Islam melarang riba. Ulama klasik ini menyebutkan setidaknya ada empat alasan pengharaman tersebut.

Alasan pertama yaitu merampas kekayaan milik orang lain. Hal ini bisa terjadi melalui penambahan ketika proses pembayarannya.

Sebagai contoh, pinjaman Rp100 harus kembali Rp200 atau satu kilo beras dikembalikan dengan dua kilo beras. Transaksi ini dilarang dalam Islam karena merugikan salah satu pihak.

Demikian pula yang terjadi pada utang-piutang yang disertai riba. Si pengutang terkena kewajiban penambahan pembayaran tanpa melalui kesepakatan, sehingga memberatkan pengutang.

Dalam pandangan Ar Razi, seharusnya pemilik uang menanamkan uangnya untuk usaha produktif sehingga bisa berkembang. Kenyataannya, pemilik uang tidak menginvestasikan modalnya namun malah meminjamkannya dan menuntut pengembalian dengan jumlah lebih banyak.

Merusak Moral, Melahirkan Kebencian

Alasan kedua yaitu riba merusak moralitas. Banyak sekali kejadian yang mengarah kepada kehancuran akibat uang terjadi di masyarakat.

Ada yang sampai berebut jabatan atau kekuasaan. Tidak sedikit pula yang sampai melakukan suap. Ini terjadi lantaran pengaruh uang yang telah menimbulkan ketamakan.

Riba juga menghilangkan kepekaan. Mereka yang terpengaruh riba akan tega memaksa orang lain membayar pinjaman dengan tambahan cukup besar, meskipun si peminjam adalah orang miskin.

Ketiga yaitu melahirkan kebencian dan permusuhan. Riba menumbuhsuburkan rasa egoisme yang tinggi. Tidak mustahil jika akhirnya terjadi permusuhan dan kebencian.

Sedangkan alasan keempat yaitu membuat yang kaya semakin kaya dan si miskin semakin sengsara. Hal ini dapat menciptakan kesenjangan di antara masyarakat.

Sumber: Islami.co

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada Riba! Begini Hukum Menukar Uang Jelang Lebaran Menurut Syariat Islam

Waspada Riba! Begini Hukum Menukar Uang Jelang Lebaran Menurut Syariat Islam

Perbedaan pandangan dalam praktik menukar uang menjelang lebaran hadir karena orang-orang memandang titik akad penukaran uang itu sendiri.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ada dua jenis bank, yakni konvensional dan syariah. Di samping itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya riba yang sangat dilarang Islam.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Ramadhan Merupakan Bulan yang Mulia, Banyak Keutamaan di Dalamnya

5 Alasan Ramadhan Merupakan Bulan yang Mulia, Banyak Keutamaan di Dalamnya

Terdapat banyak keberkahan yang dapat kita raih di bulan Ramadhan, salah satunya adalah pahala yang dilipatgandakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp153,8 Miliar di Tahun 2023

BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp153,8 Miliar di Tahun 2023

Laba bersih BCA Syariah tumbuh 30,8% dibandingkan tahun sebelumnya

Baca Selengkapnya
Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya

Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya

Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.

Baca Selengkapnya
Kaum Yahudi Punya Andil Besar dalam Perkembangan Riba di Berbagai Belahan Dunia hingga Jadi Penyebar Fitnah

Kaum Yahudi Punya Andil Besar dalam Perkembangan Riba di Berbagai Belahan Dunia hingga Jadi Penyebar Fitnah

Praktik riba yang mereka lakukan membuat kaum Yahudi dijuluki sebagai rentenir populer.

Baca Selengkapnya
Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai

Masalah Ekonomi, Ribuan Warga Jombang Ajukan Cerai

Masalah ekonomi menjadi alasan tertinggi perkara gugat cerai

Baca Selengkapnya
Bersihkan Setrika Kesat Cuma Pakai 2 Bahan

Bersihkan Setrika Kesat Cuma Pakai 2 Bahan

Jangan biarkan setrika kesat dan kotor membuat pakaianmu tidak rapi. Bersihkan setrika dengan 2 bahan untuk mengatasinya.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya