Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tok! Pemerintah Bubarkan FPI

Tok! Pemerintah Bubarkan FPI

FPI

dream.co.id
Geser ke atas untuk membaca

Dream - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mafud Md, mengumumkan melarang kegiatan yang mengatasnamakan organisasi Masyarakat Front Pembela Islam atau Ormas FPI. Pengumuman ini disampaikan Mahfud Md, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2020. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri dan lembaga, yaitu Mendagri, Menkominfo, Menkum HAM, Kapolri, Kepala BNPT, dan Jaksa Agung.

 

Jokowi Absen Saat Deklarasi Mahfud MD, Puan Tegaskan Tak Pecah Kongsi: 'Kami Memahami Ketidakhadirannya'

Jokowi Absen Saat Deklarasi Mahfud MD, Puan Tegaskan Tak Pecah Kongsi: 'Kami Memahami Ketidakhadirannya'

Isu tersebut langsung dibantah tegas oleh Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Ia mengatakan hubungan PDIP dengan Jokowi masih terjalin baik.

Baca Selengkapnya
Mahfud Md Telah Siapkan Surat Pengunduran Diri, Ini Respons Jokowi

Mahfud Md Telah Siapkan Surat Pengunduran Diri, Ini Respons Jokowi

Tanggapan Jokowi soal Mahfud Md Telah Siapkan Surat Pengunduran Diri

Baca Selengkapnya
Mahfud Md Bilang Tidak Akan 'Tinggal Glanggang Colong Playu' Saat Bicara Pengunduran Diri, Apa Artinya?

Mahfud Md Bilang Tidak Akan 'Tinggal Glanggang Colong Playu' Saat Bicara Pengunduran Diri, Apa Artinya?

Dalam wawancaranya terkait pengunduran diri sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengucapkan pepatah bahasa Jawa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.