Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pandangan Ulama Soal Hubungan Intim Secara Oral?

Pandangan Ulama Soal Hubungan Intim Secara Oral? Ilustrasi/Shutterstock

Dream – Islam telah mengatur segala perbuatan yang harus dijalankan dan dijauhi oleh umatnya. Semua tertera dalam Quran dan diperjelas oleh hadis Nabi. Dua pegangan hidup seorang muslim ini menjadi rambu tentang baik atau buruknya jika suatu perbuatan dilakukan di dunia.

Ajaran Islam juga mengatur dengan jelas etika dan norma dalam berhubungan intim sepasangan suami istri (Pasutri).

Bukan rahasia lagi jika masih ada pasangan yang berusaha memuaskan kebutuhan biologisnya dengan melakukan fantasi sebelum bersenggama seperti oral seks atau mencium kemaluan pasangan.

Namun bagaimana pandangan Islam terkait perilaku berhubungan intim tersebut?

Kenapa haram?

Berikut hukum oral seks menurut beberapa pendapat yang mu’tabar (teranggap/diakui) di antara para ulama seperti yang dikutip postingan Instagram Ustaz dr Raehanul Bahraen.

Beberapa alasan ulama dengan tegas melarang aktivitas hubungan intim secara oral kepada pasangannya. Setidaknya ada lima alasan gaya berhubungan tersebut dilarang, yaitu:

Pertama, sulitnya menghindari najis pada oral seks, yaitu madzi dan sisa air kencing pada kemaluan istri.
Kedua, menyerupai hewan dan tasyabbuh dengan perbuatan orang-orang kafir, terutama pelacur dan bintang porno.
Ketiga, mulut adalah tempat mulia yang digunakan untuk berdzikir kepada Allah Ta’ala, membaca Al-Qur’an dan tempat makan dan minum yang bersih dan berkah.
Keempat, oral seks akan mengantarkan pada fanstasi lainnya yang tidak sesuai fitrah seperti seks dengan kekerasan, seks pada dubur, dan lain-lain.
Kelima, beberapa ulama yang mengharamkan oral seks di antaranya Syaikh Al-Albani, Syaikh Bin Baz, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, dan Syaikh Masyhur Al-Salman.

(2) Hukumnya boleh/mubah

Namun ada pendapat yang membolehkan, dengan syarat tidak terkena madzi. Karena madzi hukumnya najis, maka harus dibersihkan dahulu karena akan keluar ketika awal bercumbu atau ketika terangsang.

Ada beberapa alasan ulama membolehkan, yaitu:

1. Ada ulama yang membolehkan selama dalam batasan yang pantas. Misalnya tidak melakukan senggama di dubur.

 

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al-Baqarah: 223).

2. Selain itu suami boleh menikmati istri dengan cara apapun, kecuali jimak pada saat haid.

“Lakukanlah segala sesuatu kecuali menjimak kemaluan (yang lagi haid)” (HR Muslim no. 302).

Lalu bagaimana cara kita menyikapinya?

Sebaiknya kita menghindarinya demi menjaga etika dan norma. Terlebih hal tersebut rawan dengan najis dan akan berdampak pada kesehatan jika dilakukan secara terus menerus.

(Laporan: Yuni Puspita Dewi, Sumber: @raehanul_bahraen)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Waktu yang Disunahkan untuk Berhubungan Intim, Salah Satunya Malam Pertama Bulan Ramadan

8 Waktu yang Disunahkan untuk Berhubungan Intim, Salah Satunya Malam Pertama Bulan Ramadan

Dalam melakukan hubungan intim bagi pasangan suami istri adalah ibadah yang mendatangkan pahala.

Baca Selengkapnya
Denda untuk Orang yang Berhubungan Intim saat Berpuasa, Beserta Cara Menjaga Hawa Nafsu di Bulan Ramadan

Denda untuk Orang yang Berhubungan Intim saat Berpuasa, Beserta Cara Menjaga Hawa Nafsu di Bulan Ramadan

Orang yang melanggar, maka harus mengganti puasa atau membayar denda.

Baca Selengkapnya
Setiap Pasangan Wajib Tahu! Inilah 8 Hal yang Dilarang dalam Islam saat Melakukan Hubungan Intim

Setiap Pasangan Wajib Tahu! Inilah 8 Hal yang Dilarang dalam Islam saat Melakukan Hubungan Intim

Berhubungan intim dalam Islam memiliki nilai ibadah, sehingga harus dilakukan sesuai syariat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bagaimana Hukum Keluar Mani Siang Hari saat Ramadan karena Jimak di Malam Hari?

Bagaimana Hukum Keluar Mani Siang Hari saat Ramadan karena Jimak di Malam Hari?

Mani adalah cairan berwarna putih yang keluar dari kemaluan. Biasanya diiringi rasa nikmat disertai syahwat.

Baca Selengkapnya
Cara Mempunyai Anak Perempuan Cantik, Ini Rahasianya yang Penting Diketahui Ayah dan Bunda

Cara Mempunyai Anak Perempuan Cantik, Ini Rahasianya yang Penting Diketahui Ayah dan Bunda

Posisi saat berhubungan intim hingga asupan makanan yang dikonsumsi berpengaruh untuk hamil anak perempuan.

Baca Selengkapnya
Tidak Sah! Inilah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Salah Satunya Nikah dengan Paksaan

Tidak Sah! Inilah Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Salah Satunya Nikah dengan Paksaan

Dalam Islam, menikah adalah ibadah seumur hidup yang akan dijalani oleh kedua belah pihak.

Baca Selengkapnya
5 Tanda Adanya Masalah Kesuburan yang Sering Tak Disadari

5 Tanda Adanya Masalah Kesuburan yang Sering Tak Disadari

Jika pasangan sudah rutin berhubungan seksual dalam satu tahun tapi kehamilan tak kunjung terjadi, penting untuk memeriksakan diri ke dokter.

Baca Selengkapnya
3 Bacaan Doa untuk Tahun Baru Mudah Dihafal, Amalkan Saat Pergantian Tahun

3 Bacaan Doa untuk Tahun Baru Mudah Dihafal, Amalkan Saat Pergantian Tahun

Membaca doa tahun baru untuk mengawali pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Selalu Pakai Kaus Kaki Saat Tidur Ternyata Bagus untuk Tubuh

Selalu Pakai Kaus Kaki Saat Tidur Ternyata Bagus untuk Tubuh

Menggunakan kaus kaki jadi satu cara yang dilakukan banyak orang agar tidur dengan hangat.

Baca Selengkapnya