"Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih," tambah Prastowo.
Banyak warganet yang kemudian membandingkan sikap sederhana Jusuf Hamka dengan sikap arogan sejumlah crazy rich yang sekarang malah tersandung kasus hukum.