Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya Kriteria Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Ini Jawaban Jokowi

Ditanya Kriteria Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan, Ini Jawaban Jokowi Presiden Joko Widodo (Foto: Shutterstock/Tino Adi P)

Dream -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera lengser dari jabatannya pada Oktober 2022 mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menduga nama-nama calon Penjabat (Pj) pengganti Anies kemungkinan baru ada di Manteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," kata Jokowi usai meresmikan tol Cibitung-Cilincing di Bekasi, Selasa, 20 September 2022.

Bicara sosok ideal Pejabat Gubernur DKI, Jokowi yang pernah menjabat sebagai orang noor satu di Jakarta itu mengungkapkan banyak kriteria. Setelah kriteria yang diharapkan rampung disusun, selanjutnya pemerintag akan memutuskan pejabat gubernur yang sementara akan menggantikan posisi Anies Baswedan.

"Saya kira kriterianya banyak, nanti ada kalau sudah ada kita putuskan," kata Jokowi.

 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) diketahui telah mengantongi tiga nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan yang masih dalam proses.

"Tiga nama usulan dari Kemendagri juga sedang berproses," kata Staf Khusus Mendagri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga kepada Merdeka.com, Jumat, 16 September 2022.

Nama-nama usulan calon Pj DKI akan diverifikasi administratif dan persyaratan formil sesuai ketentuan perundang-undangan UU 23/2014 dan UU 10/2016. Setelahnya, akan disampaikan oleh Mendagri kepada Presiden.

"Dan nanti akan ada rapat penentuan akhir PJ yang dipimpin oleh Presiden dan dihadiri oleh Mendagri dan pimpinan Kementerian terkait. Karena memang kewenangan penunjukan Pj Gubernur ada di tangan Presiden," tuturnya.

3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Usulan DPRD DKI

Kemendagri memantau proses pemilihan nama-nama calon Pj DKI tersebut di DPRD DKI. Kemendagri pun mengapresiasi kepada anggota dewan ibu kota yang sudah transparan dan akuntabel dalam memilih nama-nama calon secara demokratis.

"Proses penjaringan dan pengusulan tersebut kami simak menjadi model yang baik di dalam proses pengusulan nama sesuai arahan dari Bapak Mendagri agar proses penjaringan dan pengusulan calon Pj berlangsung demokratis, transparan dan akuntabel," ucapnya.

DPRD DKI telah mengusulkan 3 nama calon menjadi Pj Gubernur DKI. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Sumber: Merdeka.com

Ini 3 Sosok Kuat Pengganti Anies Baswedan di DKI Jakarta

Dream - Sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta semakin menguat jelang Anies Baswedan purnatugas. Ada 3 nama yang mencuat, mereka berbeda instansi, namun sama-sama punya pengalaman di pemerintahan.

Tiga nama tersebut yakniKepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Mattali, dan Deputi IV Staf Kepresidenan bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.

Berikut sosok tiga calon kuat Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan:

Budi Hartono

Heru Budi Hartono adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), yang diangkat pada 29 Juli 2017.

Pria kelahiran Medan, 13 Desember 1965, ini telah memiliki pengalaman di lingkup birokrasi selama hampir seperempat abad.

Heru mengenyam bangku kuliah S1 dan magister di Universitas Krisna Dwipayana, Jakarta. Ia mengawali karir sebagai Staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara pada tahun 1993.

Pada tahun 1996, Heru menjadi Staf Bagian Penyusunan Program Kota Jakarta Utara. Di tahun 1999, ia ditunjuk menjadi Kepala Sub-Bagian Pengendalian pelaporan Kota Jakarta Utara.

 

Sampai di tahun 2014, ia ditunjuk Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo, untuk menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

Heru menjabat kursi tersebut selama setahun dan akhirnya kembali menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jakarta.

Heru sempat digandeng oleh Basuki Tjahaja Purnama untuk maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017, melalui jalur independen.

Namun ketika akhirnya lewat jalur dukungan partai politik, Ahok menggandeng Djarot Syaiful Hidayat yang merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta aktif saat itu.

Juri Ardiantoro

Juri Ardiantoro merupakan Deputi IV Staf Kepresidenan bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Selain itu juga, ia menjabat sebagai rektor di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia di Jakarta.

Pada 2016, Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016.

Setelah masa jabatannya berakhir, Juri Ardiantoro bersama stafnya mendirikan dua lembaga yang konsentrasi pada isu Pemilu dan Demokrasi yaitu Network for Democracy and Electoral Integrity.

Juri Ardiantoro diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan sejak Mei 2018 hingga Oktober 2019.

Selain itu, Juri Ardiantoro pernah menjabat sebagai ketua PBNU pada periode 2015-2020. Pada tahun 2019, Juri Ardiantoro diamanahi oleh Joko Widodo sebagai Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional untuk pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin.

Marullah Matali

Marullah Matali lahir di Jakarta, 27 November 1965. Dia menyelesaikan pendidikannya sejak SD sampai SMA di Jakarta.

Dia melanjutkan pendidikan S1 jurusan Agama Islam di University of Basra Saudi Arabia. Lalu meneruskan pendidikan S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, dia mengawali karirnya sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual DKI Jakarta. Setelah itu naik menjadi Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.

Marullah sempat dimutasi menjadi Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta. Namun kemudian menjabat sebagai Kepala Sekretariat Dinas Sosial DKI Jakarta.

Marullah juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Pada tahun 2021, dirinya dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan almarhum Saefullah yang meninggal dunia karena sakit pada September 2020 lalu.

Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022. Rencananya, DPRD DKI mengusulkan tiga nama Pj Gubernur ke Kemendagri hari ini, Selasa 13 September 2022.

Sumber: Merdeka.com

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kebijakan ini diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Anies Baswedan: `Sebelumnya Kami Dengar Netral`

Jokowi Sebut Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak, Anies Baswedan: `Sebelumnya Kami Dengar Netral`

Tanggapan Anies soal pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Mendikbud Naikkan Anggaran Riset: Pasti Dilanjutkan Presiden Berikutnya dan Tak Berani Potong

Jokowi Minta Mendikbud Naikkan Anggaran Riset: Pasti Dilanjutkan Presiden Berikutnya dan Tak Berani Potong

Jokowi mengatakan anggaran itu akan dipakai untuk mendukung riset di semua perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Teken SK Kenaikan Gaji ASN hingga TNI-Polri

Jokowi Teken SK Kenaikan Gaji ASN hingga TNI-Polri

Terkait aturan resminya, Jokowi mengatakan secepatnya akan dirilis.

Baca Selengkapnya
Dapat Dukungan Presiden, 2 Asisten Pribadi Jokowi dan Iriana Maju Pilkada 2024

Dapat Dukungan Presiden, 2 Asisten Pribadi Jokowi dan Iriana Maju Pilkada 2024

Setelah anak dan menantunya diisukan maju Pilkada 2024, kini dua sekretaris pribadi (Sespri) keluarga Jokowi akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya