Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Perlu Waktu Lama, Kini Umroh Bisa Tiga Hari

Tak Perlu Waktu Lama, Kini Umroh Bisa Tiga Hari Peluncuran Umra.id (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)

Dream - Animo masyarakat Indonesia untuk melaksanakan ibadah umroh semakin tinggi. Data Kementerian Agama (Kemenag) mencatatkan jumlah Muslim Indonesia yang berumroh mencapai 1 juta orang dalam satu tahun. 

Jumlah tersebut merupakan potensi besar bagi industri perjalanan. Sehingga banyak biro perjalanan berlomba-lomba melakukan inovasi dalam paket umroh yang ditawarkan.

Demikian halnya dengan umra.id. Platform perjalanan umroh digital tersebut menyediakan paket perjalanan umroh selama tiga hari dengan harga yang lebih murah.

"Berapa hari orang berangkat umroh selama ini, orang dari daerah biasanya 12 hari. Sekarang dia bisa atur tiga hari. Ini yang didisrupsi oleh kita," ujar CEO umra.id, Ahmad Husaini di Jakarta, Kamis 28 November 2019.

Paket yang ditawarkan pada aplikasi umra.id memungkinkan calon jemaah haji memilih maskapai pesawat, hotel, visa dan durasi umroh. Pilihan tersebut juga akan berpengaruh pada harga yang dibayarkan.

"Di kami itu bisa Rp14 juta. Berangkat Kamis, pulang Minggu. Kan yang penting syarat dan rukunnya umrohnya terpenuhi," ucap dia.

Cukup dengan Rp14 Juta

Peluncuran Umra.id (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)

Peluncuran Umra.id (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi`an)

Umra.id berada di bawah naungan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) resmi PT Central Global Network (CGN). Direktur CGN, Ma'an Muadz, mengatakan perusahaannya telah mengantongi izin dari Kemenag sejak 2013 dan telah diperpanjang pada 2016.

Mengenai harga Rp14 juta, Ma'an menjamin tidak menyalahi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. PMA tersebut mencantumkan biaya minimal ibadah umroh sebesar Rp20 juta.

"Kami akan istilahnya memenuhi itu meski jemaahnya di bawah Rp20 juta, kami setor dulu Rp20 juta untuk mendapatkan porsi antrean umroh. Jadi tidak ada yang dilanggar," kata dia.

"Ditanggung dulu oleh kita, untuk memenuhi regulasi pemerintah itu. Mau nggak mau kita harus begitu," ucap Ma'an menambahkan.

Ma'an menargetkan di tahun pertama ini, Umra.id mampu memberangkatkan 5 persen jemaah umroh dari jumlah kuota Indonesia setiap tahunnya yang mencapai 1 juta orang.

"Kalau 5 persen saja 5.000, taruhlah kalau 2,5 persen kan 2.500," kata dia.

Kemenag Tunjuk 11 Lembaga Akreditasi Penyelenggara Umroh

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mulai melibatkan institusi profesional dalam menjalankan akreditasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Langkah ini diambil untuk semakin memperketat pengawasan agar tidak lagi ada PPIU nakal yang berani membuka layanan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali, mengatakan pihaknya telah menunjuk 11 lembaga akreditasi. Institusi tersebut bakal memiliki kewenangan mengakreditasi PPIU.

“Penunjukan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas lembaga akreditasi PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020," kata Nizar di Jakarta, Selasa 26 November 2019.

Adapun 11 lembaga akreditasi dimaksud yaitu PT Tirta Murni Sertifikasi, PT Enhaii Mandiri 186, PT Trifos International Sertifikasi, PT Sucofindo, PT TUV Nord Indonesia, PT Intertek Utama Services, PT Mutuagung Lestari, PT Bureau Veritas Indonesia, PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, PT Chesna, dan PT Inti Multima Sertifikasi.

"Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri. Kemenag juga akan segera menyosialisasikan kewenangan lembaga akreditasi ini kepada masyarakat dan PPIU,” ucap Nizar.

Kepada perwakilan lembaga akreditasi PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditasi akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat," ucap dia.

Peristiwa Bersejarah

Nizar mengatakan pihaknya juga terus melakukan pembinaan kepada PPIU agar kualitas penyelenggaraan umrah terus meningkat.

Sementara, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, M. Arfi Hatim, mengatakan penunjukan lembaga akreditasi PPIU tersebut merupakan peristiwa bersejarah. Ini karena baru pertama kali dilakukan. 

Menurut Arfi, selama ini proses pembinaan dan akreditasi dilakukan internal Ditjen PHU. Ke depan, akreditasi dijalankan lembaga profesional dan diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas PPIU.

“Penunjukan LA PPIU ini juga merupakan puncak dari serangkaian upaya Kemenag untuk memperbaiki layanan PPIU sejak Mei 2018 atau setelah terbitnya PMA 8 Tahun 2018 yang mengamanatkan penunjukan pihak ketiga ini,” ujar Arfi.

"Minggu ini juga kita akan undang PPIU yang harus melakukan akreditasi pada tahun depan agar mereka tahu dan bisa bersiap diri," kata dia.

Rayakan Hari Guru Nasional, 25 Pengajar Berangkat Umroh Gratis

Dream - Sebagai profesi mulia, tidak sedikit guru dengan kondisi perekonomian yang jauh dari ideal. Banyak pula dari para guru yang terpaksa memendam dalam-dalam mimpi mereka bisa menjadi tamu Allah di Tanah Suci.

Merayakan Hari Guru Nasional, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan PT Insights Invesments Management dan PT Nusantara Sejahtera Investama memberikan hadiah kepada para guru kurang mampu. Sebanyak 25 guru berangkat umroh tanpa biaya sepeserpun.

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta, mengatakan program Umroh Untuk Guru ditujukan kepada para pengajar berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena mereka juga perusahaan ya, jadi ada kehati-hatian dan ada juga ASN yang tidak mampu," ujar Arifin di kantor Baznas, Jakarta, Senin 25 November 2019.

Arifin menerangkan program ini terbentuk dari sumbangan investor yang menyimpan dana reksadana di PT Insights Invesments Management.

Selain itu, Sahabat Dream juga bisa mengirimkan data guru yang dinilai inspiratif dan layak mendapat hadiah umroh. Caranya, cukup unggah foto guru tersebut di akun Instagram pribadi.

Caranya

Dalam unggahan tersebut, Sahabat Dream bisa menuliskan alasan kenapa guru tersebut layak mendapat hadiah umroh gratis. Selain itu, tag dan juga mention unggahan tersebut ke akun @baznasindonesia, @invisee_nsi dan @insight.investments, serta gunakan hashtag #berbagiberkahumroh, #InvestasiBerbagiUmroh, #InsightReksadanaPeduli.

Untuk mendukung program ini, masyarakat juga bisa berdonasi minimal Rp100 ribu di laman baznas.go.id. Iklan mengenai program tersebut muncul dari laman Baznas dan akan diarahkan ke form donasi.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan para guru yang terpilih akan berangkat umroh berangkat pada Februari 2020 mendatang.

"Total ada 100 yang berangkat. Kalau gurunya 25," kata dia.

Baznas: Dana Zakat Mampu Sejahterakan Masyarakat Miskin

Dream - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengklaim dana Rp250 miliar yang disalurkan mampu memperbaiki kehidupan 150 ribu masyarakat miskin penerima zakat.

"Dari 150 ribu itu diteliti empat ribu sampel. Dari empat ribu, kesejahteraan mereka baik, pendapatan baik dan dalam posisi baik," ujar Wakil Ketua Baznas, Zainulbahar Noor, di Jakarta, Kamis 17 Oktober 2019.

Dia berharap, potensi zakat nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah mampu mengentaskan kemiskinan. Menurutnya, saat ini dana zakat yang terhimpun baru Rp8,1 triliun.

Jumlah zakat yang terhimpun tersebut jumlahnya baru 2,3 persen dari total penduduk Indonesia. Kondisi tersebut tentunya masih jauh dari tujuan Baznas yakni mengentaskan kemiskinan.

Untuk mendorong percepatan penghimpunan potensi zakat, Bahar berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan revisi undang-undang zakat.

Salah satu yang perlu direvisi, kata dia, mengenai kewenangan Baznas Pusat terhadap Baznas yang ada di provinsi dan kabupaten/kota.

"Kalau selama ini kan pusat itu fungsinya merekomendasikan, belum instruksi. Baznas Provinsi, Kabupaten/Kota mandatorinya dari Gubernur, Bupati/Walikota," kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya
Ketentuan Membayar Fidyah Puasa Ramadan dan Niatnya yang Wajib Diketahui Umat Islam

Ketentuan Membayar Fidyah Puasa Ramadan dan Niatnya yang Wajib Diketahui Umat Islam

Fidyah biasanya berupa pembayaran sejumlah uang atau pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.

Baca Selengkapnya
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya

Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya

Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umrah backpacker sering kali dipilih oleh jemaah yang ingin mengatur pengeluaran dan jadwal perjalanan mereka.

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
5 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia, Ada yang `Sumbang` Separuh Penghasilan Buat Negara

5 Negara dengan Tarif Pajak Tertinggi di Dunia, Ada yang `Sumbang` Separuh Penghasilan Buat Negara

Berikut ini lima negara yang dinilai menetapkan tarif pajak tertinggi di dunia

Baca Selengkapnya
Jarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Sholat Jamak, Berikut Penjelasan Hadis dan Para Ulama

Jarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Sholat Jamak, Berikut Penjelasan Hadis dan Para Ulama

Sholat jamak tidak sembarangan bisa dilakukan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya