Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang Rp3,7 Miliar Ditemukan di Dalam Mobil di Dekat Exit Tol Mojokerto, Masih Baru dan Ada Segel BI

Uang Rp3,7 Miliar Ditemukan di Dalam Mobil di Dekat Exit Tol Mojokerto, Masih Baru dan Ada Segel BI Uang Senilai Rp3,7 Miliar Diamankan Polres Mojokerto (MajaMojokerto)

Dream - Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita uang tunai senilai Rp3,7 miliar di Jalan Raya Desa Pagerluyung, tepatnya dekat Exit Tol Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso, mengatakan, uang yang rencananya akan diedarkan di pinggir jalan ini kini telah diamankan. Selain itu polisi juga mengamankan enam orang.

"Uang tersebut kita amankan dari dalam mobil Grandmax dan Pajero yang ditumpangi beberapa orang saat berhenti di pintu TOL dan menurunkan barang yang dibungkus plastik," kata Rizki dikutip dari MajaMojokerto, Kamis 21 April 2022.

Awalnya, polisi menduga uang tersebut merupakan uang palsu yang akan diedarkan jelang Hari Raya Idul fitri. Karena itu, polisi yang berpatroli bekerja sama dengan bagian reskrim.

“Saat kita cek ternyata ada tumpukan uang baru,” ujarnya.

Rizki menambahkan, tumpukan uang asli yang masih berlabel Bank Indonesia (BI) itu rencananya akan diedarkan di Jawa Timur. Saat diamankan uang itu dalam bentuk pencahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp 20.000.

“Peredarannya diduga melalui penukaran uang di pinggir-pinggir jalan. Terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar pengepul besar dan akan ditukarkan di pinggir jalan,” tutur AKP Rizki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari total uang yang ditemukan, Rp1,2 miliar di antaranya telah beredar di Jombang dan Nganjuk.

“Dari pengakuan yang bersangkutan mendapatkan uang itu dari salah satu bank di daerah Jawa Barat. Kami mengupayakan dalam penyelidikan terkait SOP pengeluaran uang tersebut dari bank di Jawa Barat tersebut,” katanya.

Selain menyita uang Rp3,7 miliar, polisi juga mengamankan enam orang. Sebanyak lima orang merupakan warga asal Sidoarjo, sedangkan satu orang warga di luar Jatim.

Namun, enam orang yang diamankan berstatus sebagai saksi. Termasuk pemilik mobil Granmax berinisial JE (29) warga Kabupaten Sidoarjo serta keempat rekannya yang merupakan pemesan uang.

“Keenamnya saat ini statusnya masih saksi karena terkait pidananya belum tercukupi. Namun, tidak menutup kemungkinan terkait dengan penemuan ini akan secepatnya terbukti perbuatan melawan hukumnya,” tandasnya.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2023, Pemerintah Sukses Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp174 Miliar

Sepanjang 2023, Pemerintah Sukses Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp174 Miliar

Kementerian Perdagangan mengumumkan bahwa ratusan miliar barang impor ilegal telah dimusnahkan sepanjang tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.