Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag: Korban First Travel yang Tidak Mampu Akan Dibantu, yang Kaya Ikhlas Saja

Menag: Korban First Travel yang Tidak Mampu Akan Dibantu, yang Kaya Ikhlas Saja Sejumlah Calon Jemaah Umrah Menunggu Pengembalian Dana Atau Refund Di Kantor First Travel Di GKM Green Tower, Jakarta, Kamis (27/7). Sebagian Calon Jemaah Menolak Pengembalian Dana 50 Persen Dari Total Pembayaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Dream - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, meminta korban First Travel yang berkecukupan untuk ikhlas dan legowo apabila tidak mendapat bantuan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Kalau yang kaya-kaya enggak usah dibantulah. Biar rela saja, kan itu pahala juga, yang pantas dibantu kita bantu untuk kita berangkatan," kata Fachrul di Komplek Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 November 2019.

Menurut Fachrul, Kementerian Agama akan melakukan inventarisasi jemaah umroh korban First Travel yang masuk dalam kategori tidak mampu.

"Setelah kami inventarisasi, katakanlah ketemu nggak terlalu banyak dia misalkan bayarnya hanya Rp12 juta. Sebetulnya kita katakan (biaya umroh) paling sedikit Rp20 juta, mungkin kita minta dia tambah Rp8 juta," ucap dia.

Kesulitan Kembalikan Aset

Apabila jemaah tersebut mau membayar biaya tambahan itu, Kemenag akan meminta slot kepada para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIH) memberangkatkan jemaah korban First Travel.

"Kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyaklah selama menjalankan haji," kata dia.

Fachrul mengatakan, kesulitan memperjuangkan aset First Travel yang sudah disita negara hasil dari putusan Mahkamah Agung (MA). Dia mencari cara untuk memperjuangkan aset First Travel.

"Sehingga sudah susah, sudah inkracht keputusan itu, kami mencoba mencari akal apa yang bisa dilakukan," ujar dia.

DPR Tuding Pemerintah 'Cuci Tangan' di Kasus First Travel

Dream - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menuding pemerintah tidak bersungguh-sungguh membantu jemaah umroh yang menjadi korban kasus penipuan First Travel.

"Karena proses pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggara ibadah umroh terhadap travel-travel seperti First Travel, itu negara seperti `cuci tangan` terus terang saja," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Ace berujar, anggapan itu didasari lantaran negara lalai menjamin hak masyarakat menjadi korban untuk terhindar dari praktek penipuan.

Politisi asal Partai Golkar ini menyayangkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan aset First Travel seluruhnya disita negara. Padahal, di dalam aset tersebut terdapat uang jemaah yang tidak jadi berangkat ke Tanah Suci.

"Negara tak dirugikan, dengan proses yang terjadi akibat dari kasus Fist Travel ini, tidak ada negara sepeserpun dirugikan dari proses yang terjadi akibat dari kasus Fist Travel," ucap dia.

Putusan Sita Aset Dipertanyakan

Ace pun mempertanyakan peran Kementerian Agama selaku pemberi izin biro travel mengenai mekanisme pengawasannya.

"Karena Kemenag adalah lembaga yang memang punya tanggung jawab untuk memantau berjalannya ibadah umroh," kata dia.

Selain itu, Ace juga menganggap aneh terkait putusan MA yang menyatakan seluruh aset First Travel disita negara.

"Inilah yang menurut saya agak aneh dan janggal. Alih-alih negara memberikan perlindungan justru yang terjadi harta siataan dari Fist Travel diserahkan kepada negara," ujar dia.

DPR Tuding Negara Lalai Atasi Masalah First Travel

Dream - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan menilai negara lalai karena tidak dapat mengatasi kasus First Travel. Terlebih, aset yang seharusnya dikembalikan ke jemaah justru disita negara.

"Saya katakan kelalaian negara, karena kan seharusnya penipuan yang dilakukan oleh First Travel sudah terdeteksi oleh Kementerian Agama," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Menurut Ace, kasus First Travel negara sama sekali tidak merugikan negara. Sebab, aset yang didapat First Travel merupakan setoran uang jemaah untuk berangkat umroh.

"Menurut saya, kalau memang sekarang ini disita oleh negara maka negara harus bertanggung jawab untuk memenuhi kepastian hukum terhadap para korban First Travel," ucap dia.

Melihat langkah yang dilakukan pemerintah tak tepat, Ace mengusulkan agar DPR memanggil Kementerian Agama untuk membahas solusi terbaik agar jemaah korban First Travel tidak dirugikan.

"Kita nanti akan panggil Kemenag kalau perlu kita panggil pakar hukum perdata atau pidana, untuk mengambil langkah yang tepat," kata dia.

Menag Fachrul Razi Bakal Gelar Pertemuan Bahas First Travel

Dream - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi angkat bicara terkait keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menyatakan aset First Travel disita negara.

"Kami sedang memikirkan juga apa langkahnya ya, karena sekarang sudah keputusan MA sudah inkrah, tidak banyak yang bisa kita lakukan," ujar Fachrul dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis, 21 November 2019.

Fachrul mengatakan, langkah yang diambil akan dimulai dengan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak untuk membicarakan masalah itu. Sehingga, dihasilkan solusi yang baik untuk semua pihak.

"Tapi, meskipun begitu kami nanti juga ingin duduk sama-sama. Sama-sama kita pikirkan apa yang bisa kita lakukan," ucap dia.

Fachrul mengatakan, Kemenag saat ini sudah memperketat peraturan untuk menghindari adanya biro travel nakal. Sehingga, masyarakat tidak kembali dirugikan.

"Misalnya, Kemenag telah menyampaikan, batas minimal biaya umroh itu Rp20 juta. Kalau biayanya murah di bawah Rp20 juta, pasti ada sesuatu," kata dia.

Dia berharap, kasus penipuan perjalanan umroh tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Insya Allah tidak terjadi lagi. Kita akan evaluasi satu per satu," ujar dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sering Mabuk Perjalanan? Lakukan 5 Hal Ini untuk Cegah Mual

Sering Mabuk Perjalanan? Lakukan 5 Hal Ini untuk Cegah Mual

Lakukan beberapa hal sederhana saat traveling atau berada di dalam mobil maupun pesawat untuk mengatasi mabuk perjalanan.

Baca Selengkapnya
Masuk Singapura Kini Tak Perlu Pakai Paspor, Ini Syaratnya

Masuk Singapura Kini Tak Perlu Pakai Paspor, Ini Syaratnya

Namun hal ini tak berlaku bagi dua jenis wisatawan ini.

Baca Selengkapnya
Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umroh Backpacker Langgar Aturan, Kemenag: Kalau Ada Apa-Apa, Siapa Tanggung Jawab

Umrah backpacker sering kali dipilih oleh jemaah yang ingin mengatur pengeluaran dan jadwal perjalanan mereka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bebas Ribet, Cara Siapkan Makanan untuk Si Kecil Saat Traveling

Bebas Ribet, Cara Siapkan Makanan untuk Si Kecil Saat Traveling

Buat orangtua yang berencana jalan-jalan akhir pekan, biar tak kesulitan siapkan makanan bayi, coba saja trik ini.

Baca Selengkapnya
4 Trik Berburu Tiket Pesawat Termurah untuk Pulang Kampung

4 Trik Berburu Tiket Pesawat Termurah untuk Pulang Kampung

Beli tiket lebih mudah untuk perjalanan selama Ramadan dan Lebaran dengan melakukan 4 tips sederhana.

Baca Selengkapnya
2 Pesawat Kembali Tabrakan di Bandara Jepang

2 Pesawat Kembali Tabrakan di Bandara Jepang

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pesawat itu.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Mendagri Tito Karnavian Minta Maskapai Jual Tiket Pesawat Murah untuk Mudik Lebaran

Tito meminta Menhub Budi Karya Sumadi mengumpulkan para maskapai agar mengatur harga tiket pesawat tidak terlalu mahal.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara Teraman untuk Traveling Tahun 2024, Siapa Wakil Asia?

Daftar Negara Teraman untuk Traveling Tahun 2024, Siapa Wakil Asia?

Berikut 20 negara teraman di dunia untuk traveling tahun 2024

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! Tebak-tebakan Buah

BUNGKUS! Tebak-tebakan Buah

Sahabat Dream, kira-kira kalian pada bisa jawab gak nih teka-teki buah ini? yuk komen dibawah.

Baca Selengkapnya