Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tahap Awal New Normal, Masjid Dibuka Hanya Untuk Sholat

Tahap Awal New Normal, Masjid Dibuka Hanya Untuk Sholat Menteri Agama Fachrul Razi

Dream - Pemerintah akan membuka rumah ibadah seiring dengan penerapan new normal pandemi virus corona. Meski demikian, pembukaan dijalankan secara bertahap.

"Tahap pertama kami sepakat itu hanya untuk ibadah sholat saja dan usahakan sesingkat mungkin," ujar Menteri Agama Fachrul Razi, dikutip dari Liputan6.com.

Sementara untuk kegiatan edukasi seperti ceramah dan kuliah tujuh menit (kultum) di masjid melihat kondisi di lapangan. Jika keadaan membaik, Fachrul mengatakan terdapat potensi ceramah dan kultum diizinkan oleh camat.

"Masalah edukasi, katakanlah ceramah kultum di rumah ibadah, termasuk penjelasan Covid-19 ada tahapnya," kata Fachrul..

"Kalau keadaan lebih baik, mungkin bisa diizinkan camat untuk ada kultum. Tetapi kembali sesuai situasi," sambung Fachrul.

 

Pemberian Izin Pembukaan

Pemberian izin pembukaan rumah ibadah sesuai dengan tingkatan di level daerah. Misalnya, apabila rumah ibadah di desa maka izinnya diberikan oleh camat setempat.

Sedangkan jika masjid atau rumah ibadah lain berada di kecamatan maka izin akan diberikan dari bupati. Begitu pula jika rumah ibadah terletak di kabupaten/kota, harus seizin gubernur.

"Kita harapkan supaya situasi ini dorongan kita menekan angka penularan," ucap Fachrul.

 

Izin Dievaluasi Tiap Bulan

Fachrul juga menjelaskan pemberian izin pembukaan rumah ibadah akan dievaluasi setiap bulannya. Apabila ditemukan kasus virus corona meningkat di suatu daerah, maka izin pembukaan rumah ibadah bica dicabut.

"Bisa saja bulan ini diizinkan, bulan depan tidak lagi karena penularan meningkat atau bulan ini enggak dapat izin, bulan depan dapat setelah penularan menurun," jelas dia.

Fachrul menyatakan pihaknya akan menyusun aturan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah saat new normal di tengah pandemi. Nantinya akan diatur juga protokol kesehatan di rumah ibadah.

"Rencana kami dalam minggu ini sudah akan kami terbitkan tentang revitalisasi fungsi rumah ibadah pada tatanan normal baru," tutur Fachrul Razi.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham

Persiapan New Normal, Menag: Rumah Ibadah Dibuka Secara Bertahap

Dream - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan rumah ibadah akan dibuka secara bertahap Ini menyusul rencana pemerintah menerapkan new normal di masa pandemi Covid-19.

"Kami membuat konsep umum adalah secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan tetap mentaati prosedur standar tatanan baru new normal yang telah dinyatakan oleh Bapak Presiden pada tanggal 15 Mei 2020 yang lalu," kata Fachrul, dikutip dari Liputan6.com.

Dia mengatakan ada sejumlah pertimbangan hingga akhirnya rumah ibadah dibuka kembali. Salah satunya, pemerintah menyadari banyak masyarakat yang rindu beribadah di rumah ibadah secara berjemaah.

"Kita tahu sholat jamaah itu kan pahalanya lebih tinggi daripada sholat perorangan, mudah-mudahan dengan ini kita bisa meningkatkan ibadah kita lagi," ucap Fachrul.

Selain itu, dia menilai pembukaan kembali rumah ibadah ini dapat memberikan ketenangan batin untuk masyarakat. Kemudian, memberikan apresiasi kepada daerah yang telah berhasil menekan angka penularan Covid-19.

"Jadi yang sudah bisa berhasil memang kita kasih reward," ujarnya.

 

Pembukaan Direkomendasikan Camat

Fachrul menegaskan hanya rumah ibadah yang relatif aman dari virus corona saja yang dapat dibuka kembali. Hal itu dibuktikan dengan adanya rekomendasi dari camat setempat.

"Kenapa kami katakan untuk di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau bupati atau gubernur terlalu jauh di atas. Sehingga kadang-kadang mungkin ada tempat-tempat yang memang sebetulnya aman sama sekali tapi oleh mereka mungkin bisa digeneralisasikan seolah-olah belum aman," jelas dia.

"Sehingga kewenangan itu kami sarankan untuk atau kami himabu untuk diambil oleh tingkat kecamatan saja," sambung Fachrul.

 

Izin Dapat Dicabut

Menurut dia, izin pembukaan rumah ibadah ini akan direvisi setiap bulannya. Apabila ada peningkatan jumlah penyebaran virus corona di wilayah itu, maka surat izin pembukaan kembali dapat dicabut.

"Kalau ternyata yang setelah dikasih izin ternyata Covid-19 nya meningkat atau penularan meningkat ya akan dicabut. Jadi betul betul kita buat sangat fair sekali sangat sangat fair," tuturnya.

Sumber: Liputan6.com/Lizsa Egeham

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berpegangan Pada Tembok Masjid, Kakek Buta Ini Tetap Semangat Kumandangkan Azan, Netizen: 'Suaranya Masih Indah dan Tinggi'

Berpegangan Pada Tembok Masjid, Kakek Buta Ini Tetap Semangat Kumandangkan Azan, Netizen: 'Suaranya Masih Indah dan Tinggi'

Keteguhan Pak Mad ini seolah menjadi pengingat bagi mereka yang masih sehat agar selalu menuai kebaikan dan tidak bermalas-malasan.

Baca Selengkapnya
Ketentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?

Ketentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?

Ketentuan puasa Ramadan bagi musafir dalam membatalkan atau melanjutkan puasanya disesuaikan dengan kondisi mereka.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Bikin Pedoman Penggunaan Speaker Masjid, Sholat Tarawih Diimbau Pakai Pengeras Suara Dalam

Kemenag Bikin Pedoman Penggunaan Speaker Masjid, Sholat Tarawih Diimbau Pakai Pengeras Suara Dalam

Dalam tata caranya, penggunaan speaker Masjid dibagi 3 ketentuan seperti saat waktu salat, azan, dan Kegiatan Syiar.

Baca Selengkapnya
Menyingkap Rahasia 12 Arti Mimpi Sholat Berjamaah, Pertanda Kemuliaan dan Ketaatan

Menyingkap Rahasia 12 Arti Mimpi Sholat Berjamaah, Pertanda Kemuliaan dan Ketaatan

Arti mimpi sholat berjamaah di masjid mencakup berbagai penafsiran yang menarik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan

Perizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.

Baca Selengkapnya
Masjid Negara Megah Senilai Hampir Rp1 Triliun Bakal Berdiri di IKN, Apa Saja Kemewahannya?

Masjid Negara Megah Senilai Hampir Rp1 Triliun Bakal Berdiri di IKN, Apa Saja Kemewahannya?

Jokowi Resmikan Pembangunan Masjid Negara di IKN, bisa menampung 61 ribu jemaah.

Baca Selengkapnya
Bisakah Meraih Pahala Malam Lailatul Qadar Hanya dengan Begadang? Begini Penjelasan Quraish Shihab

Bisakah Meraih Pahala Malam Lailatul Qadar Hanya dengan Begadang? Begini Penjelasan Quraish Shihab

I'tikaf di masjid dan menjalankan berbagai amalan menjadi cara untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Warga Siak Meninggal Dunia Ketika Sholat Zuhur Berjemaah, Berpulang Saat Bersujud

Detik-Detik Warga Siak Meninggal Dunia Ketika Sholat Zuhur Berjemaah, Berpulang Saat Bersujud

Viral warga siak meninggal dunia saat bersujud shalat zuhur berjamaah di masjid.

Baca Selengkapnya