PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos
Dream - Presiden Joko Widodo telah memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Kebijakan ini hanya akan berlaku di beberapa daerah.
Keputusan ini tentu akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Jokowi menyatakan Pemerintah akan mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan aktivitas sosial ekonomi, Pemerintah mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial," ujar Jokowi disiarkan Sekretariat Presiden.
Bantuan akan disalurkan sesuai program yang ditetapkan. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Bantuan Usaha Mikro.
"Terbaru bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres Produktif sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," kata Jokowi.
Tetap Harus Waspada
Selanjutnya, Jokowi mengatakan meski kasus Covid-19 sudah mulai membaik, sejumlah daerah masih mengalami lonjakan. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk terus waspada.
"Perkembangan kasus Covid-19 masih tinggi di sejumlah daerah dan semua harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya," kata dia.
Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan apresiasi atas keterlibatan dan dukungan relawan dan dermawan membantu Pemerintah menegakkan protokol kesehatan. Juga mengelola fasilitas isolasi mandiri serta upaya sosial lain.
"Covid-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha, kerja keras, serta pengorbanan kita," kata Jokowi.
Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
Dream - Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 di daerah tertentu. Keputusan ini berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan kanal Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan PPKM Level 4 akan diterapkan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Hal ini disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di masing-masing daerah.
"Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait," kata Jokowi.
Pelaksanaan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, kata Jokowi, telah membawa perbaikan dalam skala nasional. Indikator tersebut terlihat dari konfirmasi kasus harian dan tingkat kasus aktif. Juga pada tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
Kebijakan yang Sama Tidak Bisa Diterapkan
Menurut Jokowi, kebijakan yang sama tidak dapat dibuat untuk waktu yang panjang. Setiap kebijakan harus melihat kondisi yang terjadi di lapangan.
"Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar kita tepat baik untuk kesehatan untuk ekonominya," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan penuh disiplin oleh masyarakat dalam segala situasi. Dia menegaskan protokol kesehatan adalah kunci dalam menangani pandemi saat ini.
"Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," kata Jokowi.
Jokowi Sudah Bahas Nasib PPKM, Hasilnya?
Dream - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan kelanjutan PPKM Level 4 sudah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin, 02 Agustus 2021. Keputusannya akan diumumkan langsung oleh Jokowi atau Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Nanti kami serahkan kepada Bapak Presiden atau Bapak Presiden nanti akan menugaskan kepada Pak Menko (Luhut)," ujar Budi dalam konferensi pers disiarkan kanal Sekretariat Presiden.
Budi juga tidak menyebut kapan keputusan tersebut diumumkan. Dia hanya menyatakan akan ada sesi khusus.
"Kita sudah bahas, cuma nanti akan ada sesi khusus, bisa oleh Bapak Presiden atau nanti bisa Bapak Presiden menugaskan Pak Menko untuk menyampaikan keputusan Beliau," kata dia.
Menurut jadwal yang ditetapkan Pemerintah, PPKM Level 4 berakhir hari ini. Ini merupakan langkah pembatasan kelima yang diterapkan PPKM sejak pandemi melanda Indonesia.
PPKM Level 4 ini sebagai kelanjutan dari PPKM Darurat yang diterapkan di Jawa dan Bali. Tetapi, terdapat beberapa pelonggaran yang membedakan antara Level 4 dengan Darurat.
PPKM Level 4 Bakal Berakhir Hari Ini, Setop atau Lanjut?
Dream - PPKM Level 4 akan berakhir hari ini, Senin 2 Agustus 2021. Ini merupakan pengetatan ke lima yang sudah dijalankan Pemerintah sejak awal pandemi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2021 mengumumkan penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini ditempuh lantaran terjadinya lonjakan kasus Covid yang sangat tinggi.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, bahkan menetapkan lonjakan yang terjadi sebagai second wave atau gelombang ke dua penularan Covid-19.
Untuk pelaksanaan PPKM Darurat, Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertanggung jawab pada pelaksanaan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali.
Selama penerapan PPKM Darurat, kasus Covid-19 harian ternyata semakin meninggi. Bahkan pernah menyentuh level lebih dari 50 ribu dalam sehari.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran Bansos Disetop Sementara Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Pemerintah akan setop sementara bantuan pangan berupa beras jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Bagi-Bagi Bansos Beras di Tahun Pemilu
"Kenapa pemerintah memberikan bantuan pangan beras sebulan 10 kg kepada Bapak Ibu semua?" tanya Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Bantah Bansos untuk Pilpres: Sudah Direncanakan untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem
Muhadjir memastikan bahwa pemberian bansos yang dilakukan oleh pemerintah tidak terkait dengan pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Soal Bansos, Wapres Ma'ruf Amin: Bansos Terus Namanya Melestarikan Kemiskinan
Wapres Ma'ruf Amin mengomentari soal bansos yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSering Salah Sasaran, Ganjar Pranowo: 'Ganti Aja Deh, Jangan Bansos'
Ganjar Pranowo usulkan nama 'bansos' diganti jadi 'kesra' agar lebih tepat sasaran dan sesuai fungsi. Kesra adalah singkatan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Blokir Uang Belanja Kementerian atau Lembaga Hingga Rp50 Triliun
Pemerintah beralasan penambahan anggaran pupuk bersubsidi dikarenakan jumlah petani penerima bantuan bertambah.
Baca Selengkapnya