Perjuangan Korban Jemaah First Travel Dapatkan Haknya
Dream - Jemaah umroh korban penipuan dan penggelapan dana First Travel terus melakukan berbagai upaya agar bisa berangkat ke Tanah Suci. Kali ini, puluhan jemaah yang menjadi perwakilan mendatangi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta Selatan.
Mereka meminta kepada Itjen Kemenag selaku pengawas internal, mengkaji kembali Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 589 tahun 2017 yang menjadi dasar pencabutan izin First Travel.
"Kami minta Inspektorat bantu kami kalau PMA ini bermasalah, kalau memang bermasalah (aset yang disita negara) bisa dikembalikan," ujar pengacara jemaah, Rieski Rahmadiansyah, Senin, 28 Januari 2019.
Rieski juga mendesak Itjen Kemenag menelusuri orang yang bertanggung jawab menerbitkan PMA nomor 589 tahun 2017 itu.
"Yang namanya produk menteri kan ada yang namanya bottom up. Kekhawatiran kami jangan-jangan yang mengusulkan ini juga punya (biro) umroh. Jadi murni persaingan bisnis," ucap dia.
Dia mengatakan, penyebab jemaah tak bisa berangkat ke Tanah Suci selain tak ada biaya yakni munculnya PMA Nomor 589 tahun 2017 ini.
Sekretaris Itjen Kemenag, Muhammad Thamrin memastikan PMA Nomor 589 tahun 2017 dibuat sesuai prosedur yang ada di kementeriannya.
"Maksudnya dikawal Biro Hukum, Dirjen PHU. Itu mengalami proses," kata Thamrin.
Thamrin menambahkan, Itjen Kemenag juga tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi biro perjalanan haji. Instasinya hanya berwenang melakukan pengawasan internal di lingkungan Kemenag.
"Jadi kita tidak boleh masuk wilayah, mengawasi orang, travel, biro perjalanan tidak masuk. Itu adalah domainnya yang lain," ujar dia.(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUmroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih
Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaHilang 10 Tahun, Biaya Pencarian Pesawat MH370 Habiskan Rp3,14 Triliun
Pesawat MH370 yang Hilang Selama 10 Tahun Telan Biaya Pencarian Mencapai Rp3,14 Triliun
Baca SelengkapnyaBarang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor Bea Cukai Jadi Polemik, Stafsus Sri Mulyani: Opsional, Bukan Kewajiban
Selama ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa penumpang yang melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaPuncak Mudik Lebaran H-3, Menhub Ancam Sanksi Maskapai Jual Tiket di Atas Tuslah
Budi menegaskan, pemerintah memiliki memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca SelengkapnyaHukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Memotong kuku adalah bagian dari sunah nabi untuk membersihkan diri.
Baca Selengkapnya