Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswi Penabrak Lansia dan Aniaya Istri Korban Divonis 5,5 Tahun

Mahasiswi Penabrak Lansia dan Aniaya Istri Korban Divonis 5,5 Tahun Sidang Vonis Penabrakan Lansia Di Tangerang Dengan Terdakwa Aurelia Margaretha Yulia (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Dream - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis pidana penjara 5 tahun 6 bulan kepada Aurelia Margaretha Yulia, 26 tahun.

Aurelia menjadi terdakwa kasus penabrakan seorang lansia, Andre Nyotohusodo dan anjingnya hingga tewas di arah pintu masuk Perumahan Lippo Karawaci Tangerang, Banten, pada Minggu, 29 Maret 2020.

"Menjatuhkan pidana terhadap Aurelia Margaretha Yulia, anak dari Bachtiar, dengan pidana penjara 5 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Arif Budi Cahyono membacakan amar putusan, dikutip dari Liputan6.com.

Aurelia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa orang lain. Juga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan orang lain meninggal.

"Menetapkan lamanya terdakwa berada di lapangan dikurangkan seluruhnya dari penangkapan dan penahanan, menetapkan agar terdakwa tetap ditahan," demikian putusan Majelis Hakim PN Tangerang.

Kecelakaan ini menjadi viral lantaran Aurelia justru memukuli istri korban yang histeris melihat suaminya ditabrak dan meninggal.

 

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 11 tahun penjara. Atas vonis ini, tim kuasa hukum Aurelia masih mempertimbangkan mengajukan banding.

Aurelia mengemudikan Honda Brio pelat nomor B 1578 NRT. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Aurelia sempat asyik bermain ponsel saat berkendara.

Akibatnya, konsentrasinya saat berkendara hilang. Akhirnya, mobil yang dia kendarai melaju tanpa kontrol hingga menabrak Andre yang sedang berjalan di pinggir jalan bersama anjingnya.

Andre tewas di tempat kejadian perkara. Lokasi insiden ada di depan rumah nomor 815.

Saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan botol minuman keras soju khas Korea Selatan dalam mobil yang dikendarai Aurelia. Diduga, Aurelia mengemudi dalam pengaruh minuman keras atau mabuk.

Sumber: Liputan6.com/Pramista Tristiawati

Fakta-fakta Gadis Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci Hingga Tewas

Dream - Andre, 51 tahun, meregang nyawa saat sedang berjalan bersama anjingnya pada Minggu, 29 Maret 2020. Dia tewas akibat ditabrak mobil Honda Brio dengan pelat nomor B 1578 NRT yang dikendarai Aurelia, 26 tahun.

Kecelakaan terjadi di jalan arah pintu masuk perumahaan Lippo Karawaci, Tangerang, Banten. Aurelia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Inspektur Dua Heri, mengatakan tersangka bukan berstatus sebagai mahasiswi namun wiraswasta. Hal ini membantah informasi yang beredar, menyebutkan pelaku adalah mahasiswi sebuah universitas swasta.

"Sudah bekerja dia," kata Heri, dikutip dari Liputan6.com

 

Asyik Main Ponsel

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heri mengatakan tersangka sempat asyik bermain ponsel sebelum kejian. Alhasil, konsentrasinya dalam berkendara hilang sampai menabrak korban.

"Sesampainya di dekat rumag 815, menabrak pejalan kaki yang saat itu berjalan di pinggir jalan, berakibat pejalan kaki meninggal dunia di TKP," kata Heri.

Secara rinci, Heri menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Ketika berada di depan rumah nomor 815, tersangka mengetik pesan atau bermain ponsel. Padahal, pelaku saat itu sedang menyetir.

Tersangka mengaku mengendarai mobilnya dalam kecepatan sekitar 50-60 Kilometer/jam. Tetapi karena asyik bermain ponsel, konsentrasinya hilang hingga menabrak korban dan anjingnya.

 

Ada Botol Minuman Keras Soju

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan botol soju, minuman keras khas Korea Selatan di dalam mobil tersangka. Bukti tersebut mengarahkan pada dugaan tersangka sedang mabuk ketika menabrak korban.

"Benar ada minuman soju dan sudah kami amankan," kata Heri.

Heri mengatakan tersangka mengaku pusing ketika diperiksa. "Diduga mabuk, pengakuannya pusing," kata dia.

Tersangka juga mengaku sempat minum soju antara 1 sampai 1,5 jam sebelum kejadian.

 

Pelaku Malah Marahi Istri Korban

Reaksi Aurelia juga menimbulkan tanya, sudah merenggut nyawa orang justru memarahi istri korban di samping jenazah Andre.

"Berantem itu karena si tersangka itu pengakuannya tidak tahu kalau dia menabrak, kok tiba-tiba diserang orang. Ngerasa gak nabrak," ungkap Heri.

Tak butuh waktu lama polisi menetapkan Aurelia Margaretha Yulia untuk menjadi tersangka. Proses pemeriksaan dan gelar perkara berlangsung selama 2 hari dan status tersangka ditetapkan pada Selasa kemarin.

"Setelah gelar perkara, naik sidik sekaligus naik status menjadi tersangka," kata dia.

Tersangkan dinilai lalai dalam mengendarai mobil hingga menabrak Andre. Atas kejadian tersebut, Aurelia diancam dengan pidana penjara 6 tahun.

Sumber: Liputan6.com/Maria Flora

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkapan Haru Clara Kaizer Kenangan Sopyan Dado 'Pak Dosen RT' yang Meninggal

Ungkapan Haru Clara Kaizer Kenangan Sopyan Dado 'Pak Dosen RT' yang Meninggal

Keduanya dipasangkan sebagai ayah dan anak di sinetron garapan sutradara Aris Nugraha ini.

Baca Selengkapnya
Kondisi Memilukan Slamet Suradio Masinis Tragedi Bintaro 36 Tahun Lalu: Diceraikan Istri Hingga Tak Dapat Uang Pensiun

Kondisi Memilukan Slamet Suradio Masinis Tragedi Bintaro 36 Tahun Lalu: Diceraikan Istri Hingga Tak Dapat Uang Pensiun

Sebanyak 156 orang tewas dan tak kurang dari 300 orang terluka, baik berat maupun ringan

Baca Selengkapnya
Deretan Artis Pria yang Lakukan Sulam Alis, Penampilannya Kini Bikin Pangling

Deretan Artis Pria yang Lakukan Sulam Alis, Penampilannya Kini Bikin Pangling

Tak hanya wanita, sederet artis pria ini pun selalu menjaga penampilannya. Mereka pun rela merogoh kocek dalam demi mendapatkan penampilan yang sempurna.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parah! Istri Hamil Tua Gerebek Suami Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember: Sudah Dua Kali

Parah! Istri Hamil Tua Gerebek Suami Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember: Sudah Dua Kali

Keduanya malah kepergok ngamar bareng untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya
Deretan Artis yang Melahirkan di Usia 40-an Seperti Kiki Amalia, Ada yang Pingsan 2 Hari

Deretan Artis yang Melahirkan di Usia 40-an Seperti Kiki Amalia, Ada yang Pingsan 2 Hari

Para artis ini melahirkan di usia mereka yang tak muda lagi yakni 40 tahunan.

Baca Selengkapnya
Tragis! Kepala Bayi di Bangkalan Putus dan Tertinggal di Rahim Ibunya Saat Persalinan

Tragis! Kepala Bayi di Bangkalan Putus dan Tertinggal di Rahim Ibunya Saat Persalinan

Hasil audit menyatakan bayi meninggal sekitar 7 hingga 10 hari sebelum pasien tiba di Puskesmas Kedungdung pada 5 maret 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kisah Istri Balas Sumpah Laknat dari Suami yang Menuduhnya Selingkuh dan Berzina Tanpa Bukti,  Ucap Sampai 5 Kali Sambil Menangis

Kisah Istri Balas Sumpah Laknat dari Suami yang Menuduhnya Selingkuh dan Berzina Tanpa Bukti, Ucap Sampai 5 Kali Sambil Menangis

Dalam 1.000 kasus, pasti ada satu kasus li'an. Kasus ini jarang diajukan, karena dampaknya lebih dahsyat dari talak Bain Kubro.

Baca Selengkapnya
DRESS IT! Tutorial Hijab Jadi Outer

DRESS IT! Tutorial Hijab Jadi Outer

Sahabat dream yang berhijab lagi bingung mau hangout tapi tidak punya outer? Nah tips satu ini boleh banget kamu coba.

Baca Selengkapnya