Naik Heli Buat Ziarah, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Dream - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dilaporkan ke Dewan Pengawas (KPK) oleh koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Sebabnya, Firli diketahui menaiki helikopter dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu, 20 Juni 2020.
Sebagai pejabat publik, Firli dianggap melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah. Sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya dalam melayani masyarakat.
MAKI juga menyatakan perjalanan Firli dari Palembang menuju Baturaja bukan perjalanan dinas namun pribadi keluarga. Kepentingannya yaitu untuk berziarah ke makam orangtuanya.
Pengaduan tersebut dilayangkan pada Rabu, 24 Juni 2020. Dewan Pengawas telah menerima aduan tersebut.
"Laporan pengaduan masyarakat terkait penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Pak Firli Bahuri sudah diterima Dewan Pengawas KPK," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, dikutip dari Liputan6.com.
Syamsudin mengatakan Dewas akan menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dengan lebih dulu mempelajarinya. Kemudian mengumpulkan bukti serta fakta berkaitan dengan aduan tersebut.
Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho, mengatakan aduan terhadap Firli sedang dalam proses. "Sudah (diterima), dalam proses," kata dia.
Langgar Kode Etik
Beredar sejumlah foto yang menunjukkan Firli menaiki helikopter hitam dengan kode PK-JTO. Helikopter tersebut dioperasikan oleh perusahaan swasta, President Air.
"Bahwa Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah dikarenakan mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh empat jam perjalanan darat dengan mobil," demikian laporan MAKI.
Tindakan Firli dinilai bertentangan dengan kode etik pejabat KPK. Firli dianggap melanggar Poin 27 Peraturan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK yaitu tidak menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi.
Sumber: Liputan6.com/Fachrur Rozie
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Terbukti Langgar Kode Etik karena Terima Pencalonan Gibran
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim.
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK Lakukan Pungli Cuma Disanksi Minta Maaf, Begini Penjelasan Ketua Dewan Pengawas
78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka.
Baca SelengkapnyaDetik-detik Siskaeee Dijemput Paksa Polisi usai Mangkir dari Panggilan Penyidik
Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Pelanggaran Etik Kasus Kementan, Alexander Marwata: Emang Gua Pikirin
Dia mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan pihak Kementan.
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Menu Telur Favorit
Hidangan berbahan telur bisa disajikan dalam aneka masakan. Nah, kira-kira kalian suka menu telor yang bagamana? Komentar di bawah yuk
Baca Selengkapnya