Soal Wacana Amandemen UUD 45, Ini Kata Ketua MPR

Dream - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengomentari wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut dia, amandemen UUD 1945 untuk menyesuaikan perkembangan zaman.
"Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang disebut sebagai revolusi ketatanegaraan turut dihadapkan pada perkembangan nilai-nilai masyarakat yang tumbuh dan berkembang, sehingga perlu menjadi pertimbangan untuk melakukan penyesuaian," ujar Zulkifli dikutip dari Liputan6.com, Minggu, 18 Agustus 2019.
UUD 1945 sudah beberapa kali mengalami amandemen, yakni pada 19 Oktober 1999, 18 Agustus 2000, 9 November 2001, dan 10 Agustus 2002. Menurut Zulkifli, beberapa aturan yang ada masih punya kekurangan dan perlu penyesuaian.
"Ada pengamat, bahkan Prosesor dari (Universitas) Gadjah Mada, mengatakan, ada beberapa terjadi inkonsistensi antara konstitusi dan implementasi undang-undang yang ada," ucap dia.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini berujar, amanat UUD 1945 mengenai pemilu serentak 2019 dalam Pasal 22E dirasa sudah baik.
"Namun, Pemilu Serentak 2019 masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya adalah polarisasi di dalam masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, bahkan cenderung terjadi perpecahan," kata dia.
(Sumber: Liputan6c.om/Putu Merta Surya Putra)
Zulkifli Hasan Serang Balik Menkeu Sri Mulyani Soal Utang RI
Dream - Perang pernyataan di sosial media antara Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati semakin memanas. Hari ini, Zulkifli lewat platform Twitter memberikan serangan balasan.
"Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Pidato Saya di Sidang Tahunan MPR Politis & Menyesatkan. Menkeu Sri Mulyani juga terus menyalahkan pengelolaan utang periode pemerintahan sebelumnya. Siapa sebenarnya yg MENYESATKAN? Berikut adalah jawaban saya #JawabBenar," kata Zulkifli memulai cuitan di akun @ZUL-Hasan yang sudah terverifikasi Twitter.
Menurut Zulkifli, pernyataan yang disampaikan dalam Sidang Tahunan jelang hari Kemerdekaan lalu bersumber dari Nota Keuangan 2018 yang disampaikan pemerintah.
Dalam dokumen tersebut, ujar Zulkifli, tidak ada penjelasan soal pembayaran pokok utang. "Dari mana angka Rp 396 T yang dimaksud Sri Mulyani?," tanyanya.
Dia melanjutkan, dalam Nota Keuangan 2018 hanya tertulis pos pembayaran bunga utang sebesar Rp238 triliun dan pembiayaan utang sebesar Rp399 triliun.
"Tidak ada keterangan mengenai pembayaran pokok utang sebesar Rp396 triliun seperti disampaikan Ibu Sri Mulyani,"
Hitung-hitungan Zulkifli
Zulkifli mencoba mencocokan pernyataan Sri Mulyani dengan data dalam Nota Keuangan yang telah dilaporkan. Jika benar ada dana Rp396 triliun, seharusnya jumlah total pembayaran utang yang sudah ditambahkan pembayaran buga utang Rp238 triliun mencapai Rp634 triliun.
"Rp 634 T adalah Total Beban Utang yg sebenarnya. Karena tak mungkin bayar utang hanya Pokoknya, tapi pasti juga membayar Bunganya #JawabBenar," tulisnya.
Total pembayaran utang tersebut, kata Zulkifli, lebih tinggi 6 kali lipat dibandingkan anggaran kesehatan yang mencapai Rp 111 triliun atau 10 kali lipat dari dana desa Rp60 triliun.
Pada bagian lain, Zulkifli juga menyoroti pernyataan Sri Mulyani yang mengungkit utang pemerintah yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Untuk diketahui, Zulkifli sebelumnya menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya rasa, ibu Sri Mulyani LUPA bahwa ibu adalah juga Menteri Keuangan di periode pak SBY. Sekali lagi, MENTERI Keuangan," tulis Zulkifli menggunakan huruf kapital.
Zulkifli Hanya Jalankan Tugas
Dengan jabatannya sebagai Menkeu, Zulkifli menilai Sri Mulyani memiliki kewenangan memutuskan berapa besar pemerintah berutang dan bunganya. Berbeda dengan posisinya yang hanya menjabat Menteri Kehutanan yang tak bisa mengambil kebijakan tentang utang.
"Kenapa sekarang salahkan periode sebelumnya?"
Sebagai seorang ketua MPR, Zulkifli menegaskan sudah menjadi tugas konstitusionalnya untuk menyerap aspirasi rakyat dan menyampaikan pada pemerintah. Dia juga bertugas untuk mengingatkan pemerintah dan memastikan anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat.
Dalam Sidang Tahunan lalu, Zulkifli juga mengatakan memberi apresiasi pada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla terhadap pencapaiannya.
"Kepemimpinan POlitik harus mampu mengarahkan energi nasional untuk memenangi masa depan, bukan untuk terus terusan mengutuk masa lalu," kata Zulkifli yang mengutip tulisan Yudi Latif di sebuah koran harian di Tanah Air.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca Selengkapnya
Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya
Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.
Baca Selengkapnya
Hukum Memakai Mukena Warna-warni atau Motif, Ini Penjelasan Buya Yahya
Sebaik-baik mukena adalah yang tidak membuat orang terpesona dengan warna-warni dan modelnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Ketentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?
Ketentuan puasa Ramadan bagi musafir dalam membatalkan atau melanjutkan puasanya disesuaikan dengan kondisi mereka.
Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Terbit, Segini Komponen yang Diberikan dalam THR dan Gaji ke-13 PNS
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 14 Tahun 2024
Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Terlewat! Ini 7 Amalan Utama Bulan Ramadhan, Pahalanya Luar Biasa
7 amalan utama yang sebaiknya diprioritaskan secara maksimal di bulan Ramadhan.
Baca Selengkapnya
Momen Haru Penyandang Tunanetra Raba Wajah dan Cium Kening Ganjar Pranowo
Momen Haru Penyandang Tuna Netra Meraba Wajah dan Cium Kening Ganjar Di Balikpapan
Baca Selengkapnya
Cak Imin soal Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Nanti Pengurus NU PNS Saja
Cak Imin menduga ada unsur politis dalam pencopotan Kiai Marzuki sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
Baca Selengkapnya
Hukum Mandi Puasa Ramadan, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya yang Penting Diketahui Umat Islam
Mandi puasa Ramadan adalah berupa anjuran yang dilakukan pada malam bulan Ramadan saja.
Baca Selengkapnya