Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Putuskan Perkawinan Beda Agama Siang Ini

MK Putuskan Perkawinan Beda Agama Siang Ini

Dream - Mahkamah Konstitusi akan memutuskan kedudukan hukum perkawinan beda agama. Putusan tersebut akan dibacakan siang ini.

Berdasarkan jadwal sidang yang diunggah dalam laman mahkamahkonstitusi.go.id, Kamis, 18 Juni 2015, sidang putusan akan digelar pada pukul 13.30 WIB.

Uji materi perkawinan beda agama terdaftar di kepaniteraan MK dengan nomor perkara 68/PUU-XII/2014. Pemohon uji materi ini adalah tiga orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yaitu Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, dan Varita Megawati Simarmata.

Pemohon berpendapat pemberlakuan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur pernikahan, hanya bisa dijalankan pada pasangan yang beragama sama justru bertentangan dengan konstitusi.

Pasal itu dianggap telah menghalangi hak konstitusional warga negara dengan dasar yang sudah dinyatakan terlarang dalam hukum internasional yaitu agama dan ras.

Uji materi ini kembali menuai polemik di kalangan tokoh agama. Majelis Ulama Indonesia bersamaan dengan beberapa ormas Islam dan lembaga keagamaan lain seperti PHDI, Walubi, Konghucu menyatakan perkawinan, beda agama merupakan praktik terlarang dalam ajaran agama masing-masing.

Pendapat berbeda diajukan oleh KWI dan PGI, yang merupakan lembaga agama Kristen. Kedua lembaga ini menyatakan pernikahan beda agama merupakan hak yang tidak boleh dicampuri oleh negara. (Ism)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bagaimana Hukum Berkumur saat Puasa? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Batal

Bagaimana Hukum Berkumur saat Puasa? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Batal

Berkumur dalam wudhu saat puasa ada syarat-syaratnya untuk menghindari batalnya puasa.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Hukum Menabrak Kucing dalam Islam dan Mitos yang Berkaitan dengan Kehamilan

Hukum Menabrak Kucing dalam Islam dan Mitos yang Berkaitan dengan Kehamilan

Hukum menabrak kucing dalam Islam dan pandangan tentang motis berbahaya buat keselamatan ibu hamil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Setelah UGM Bikin Petisi Bulaksumur, Giliran UII Kritik Keras Jokowi: Indonesia Darurat Kenegarawanan

Setelah UGM Bikin Petisi Bulaksumur, Giliran UII Kritik Keras Jokowi: Indonesia Darurat Kenegarawanan

Jokowi diminta tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga.

Baca Selengkapnya
Berjuang Bareng Sejak Maba, Pasangan Suami Istri Ini Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM Bersamaan

Berjuang Bareng Sejak Maba, Pasangan Suami Istri Ini Dikukuhkan Jadi Guru Besar UGM Bersamaan

Kisah perjuangan suami istri kuliah, lulus, hingga jadi guru besar bareng.

Baca Selengkapnya