Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Bintaro Batu Loncatan UU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kasus Bintaro Batu Loncatan UU Penghapusan Kekerasan Seksual Ilustrasi Korban Pemerkosaan (Foto: Merdeka.com)

Dream - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajak korban kekerasan seksual berani melapor dan berbicara.

Kejadian ini seperti yang dilakukan korban dugaan perkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan. Korban akhirnya mengunggah kisah kelamnya ke media sosial hingga terduga pelaku perkosaan ditangkap.

"Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut. Tentu hal itu tidak mudah. Apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban," ujar Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2020.

 

Untuk perempuan dan anak-anak yang mengalami kasus serupa, LPSK siap menerima permohonan perlindungan. Terutama bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum, tetapi merasa terancam.

LPSK menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis untuk korban yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Selain itu, Livia menilai kasus perkosaan yang menimpa perempuan di Bintaro semakin menegaskan urgensi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR.

 

Ia menilai regulasi itu sangat ditunggu banyak kalangan di Indonesia.

Kasus kekerasan seksual menyita perhatian LPSK karena berdasarkan catatan, LPSK menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016.

Pada 2017, jumlah ini naik menjadi 111 permohonan dan semakin melonjak pada 2018 dengan jumlah 284. Kemudian pada 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373.

Sedangkan per 15 Juni 2020 jumlah terlindung LPSK mencapai 501 korban. Namun, angka permohonan perlindungan itu belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya.

(Sumber: Merdeka.com)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila Lapor ke Kemendikud

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila Lapor ke Kemendikud

Rektor Universitas Pancasila diduga lakukan pelecehan seksual. Kasusnya ditangani Komnas Perempuan dan Kemendikbud setelah dilaporkan oleh korban.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Besaran Santunan untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Kementerian BUMN umumkan santunan untuk korban kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan karena Kasus Pelecehan

Fakta-Fakta Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan karena Kasus Pelecehan

Kedua korban sebelumnya telah membuat surat kepada yayasan untuk mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, hingga kini tak ada tanggapan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NOTED KAK! Mendadak Meeting

NOTED KAK! Mendadak Meeting

Sahabat dream, kalian suka kesel gak sih saat usah siap-siap mau pulang, tiba-tiba diajak meeting? Mungkin ada yang reaksinya seperti Dreamitie ini?

Baca Selengkapnya