Kenapa Daftar Haji Harus Menunggu Antrean Panjang? Berikut Alasannya
Dream – Pelaksanaan ibadah haji berbeda dengan ibadah umrah. Di mana ketika melaksanakan ibadah umrah, sahabat Dream bisa melakukannya kapan saja. Sedangkan ibadah haji hanya dilaksanakan satu tahun sekali. Karena hanya dilaksanakan satu tahun sekali saja, hal inilah yang membuat antrean ibadah haji menjadi begitu panjang.
Fenomena ini kerap dikeluhkan oleh umat Islam yang berniat menunaikan ibadah haji. Apalagi jika kondisinya sudah lanjut usia, harapannya setelah daftar haji tidak perlu menunggu lama untuk bisa berangkat.
Namun pada kenyataannya, seiring berjalannya waktu, antrean haji pun semakin panjang. Tak hanya belasan tahun saja, ada juga yang harus menunggu hingga puluhan tahun karena berbagai faktor termasuk kuota yang disediakan.
Berikut adalah penjelasan kenapa daftar haji harus menunggu antrean yang lama sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.
Kenapa Daftar Haji Harus Menunggu Antrean Panjang?
Hampir setiap umat Islam sudah mengetahui bahwa menunggu antrean haji tidaklah sebentar. Hal ini pun memunculkan kekhawatiran di tengah umat Islam apakah dirinya memiliki kesempatan untuk bisa menunaikan ibadah haji atau tidak. Lalu, kenapa daftar haji harus menunggu antrean yang panjang?
Ibadah Haji Lebih Lama daripada Umrah
Alasan yang pertama kenapa daftar haji harus menunggu antrean panjang adalah karena ibadah haji lebih lama daripada umrah. Ibadah haji biasanya dilaksanakan sekitar 40 hari, sedangkan umrah hanya 9 hingga 14 hari saja.
Nah, di saat ibadah haji, umat Islam di seluruh dunia akan berkumpul di dalam satu tempat yang sama. Sehingga hal inilah yang membuat kuota haji pun diberikan batasan.
Adanya Renovasi di Tempat-tempat Ibadah
Alasan lainnya yang juga bisa terjadi kenapa antrean haji menjadi panjang adalah karena adanya renovasi di tempat-tempat ibadah. Hal ini sering dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi dalam upaya memperluas daya tampung jemaah haji.
Biasanya daya tampung yang diberikan untuk setiap negara adalah 10 persen. Sehingga wajar saja jika antrean haji menjadi begitu panjang. Jemaah haji pun harus benar-benar bersabar untuk menunggu gilirannya tiba.
Indonesia Memiliki Umat Islam Terbesar
Daftar haji menjadi begitu panjang antreannya bagi masyarakat Indonesia karena Indonesia sendiri adalah negara dengan pemeluk agama Islam terbesar. Bahkan hampir di setiap pulau di Indonesia terdapat orang Islam. Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta dengan kuota terbatas yang diberikan setiap tahunnya membuat antrean haji panjang tak terhindarkan.
Apalagi di setiap tahun selalu ada pendaftar haji reguler yang semakin bertambah. Jadi, antrean jemaah haji pun semakin banyak di setiap tahun serta masa tunggu juga semakin lama.
Kebiasaan Sudah Naik Haji dan Ingin Naik Haji Lagi
Inilah salah satu alasan kenapa daftar haji harus menunggu antrean sangat lama dikarenakan kebiasaan beberapa orang yang sudah pernah naik haji lalu ingin naik haji lagi. Tak jarang orang-orang mengatakan bahwa dirinya sudah rindu dengan tanah suci, sehingga ingin kembali lagi. Padahal sebenarnya umrah bisa menjadi alternatif untuk ke tanah suci lagi.
Dengan adanya kebiasaan inilah yang membuat kesempatan orang yang belum pernah haji menjadi kecil untuk berangkat dan harus diundur. Padahal sebaiknya orang yang sudah pernah naik haji bisa memberikan kesempatan saudara Islam yang belum pernah untuk bisa melaksanakannya.
Daftar Tunggu Haji di Indonesia
Berikut adalah daftar tunggu haji di setiap provinsi di Indonesia:
- Aceh: daftar tunggu haji 31 tahun
- Sumatera Utara: daftar tunggu haji 20 tahun
- Sumatera Barat: daftar tunggu haji 23 tahun
- Riau: daftar tunggu haji 24 tahun
- Jambi: daftar tunggu haji 30 tahun
- Sumatera Selatan: daftar tunggu haji 22 tahun
- Lampung: daftar tunggu haji 22 tahun
- DKI Jakarta: daftar tunggu haji 26 tahun
- Jawa Barat: daftar tunggu haji 21 tahun
- Jawa Tengah: daftar tunggu haji 29 tahun
- D.I. Yogyakarta: daftar tunggu haji 30 tahun
- Jawa Timur: daftar tunggu haji 32 tahun
- Bali: daftar tunggu haji 26 tahun
- Nusa Tenggara Barat: daftar tunggu haji 35 tahun
- Nusa Tenggara Timur: daftar tunggu haji 22 tahun
- Kalimantan Tengah: daftar tunggu haji 25 tahun
- Kalimantan Selatan: daftar tunggu haji 36 tahun
- Sulawesi Utara: daftar tunggu haji 16 tahun
- Sulawesi Tengah: daftar tunggu haji 21 tahun
- Sulawesi Tenggara: daftar tunggu haji 25 tahun
- Papua: daftar tunggu haji 23 tahun
- Bangka Belitung: daftar tunggu haji 25 tahun
- Banten: daftar tunggu haji 25 tahun
- Gorontalo: daftar tunggu haji 16 tahun
- Kepulauan Riau: daftar tunggu haji 21 tahun
Itulah penjelasan tentang alasan kenapa daftar haji harus menunggu antrean yang panjang serta lamanya waktu tunggu bagi para jemaah haji di Indonesia untuk bisa berangkat ke tanah suci.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Baca Selengkapnya