Beritakan Wakil Bupati Diperiksa Bawaslu, Jurnalis Ditahan
Dream - Seorang jurnalis KabarMakassar.com, Andarias, ditahan kepolisian. Andarias dilaporkan ke polisi terkait pemberitaan Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara yang diperiksa Bawaslu atas dugaan pelanggaran Pemilu. Andarias yang bertugas di Tana Toraja sempat tidak dapat dihubungi.
"Disita HPku, saya tidak tahu tiba-tiba saya dilapor dan dibawa ke kantor polisi. HPku disita sama Oot, Pak," ujar Andarias, dikutip dari KabarMakassar.com, Rabu 27 Maret 2019.
Andarias dilaporkan pihak Wabup Tana Toraja lantaran tidak terima dengan pemberitaan mengenai pemeriksaan Bawaslu. Dia kini tengah diperiksa di Polres Tana Toraja.
Atas penahanan ini, Pemred KabarMakassar.com, Fritz V Wongkar, bakal melayangkan protes. Fritz menyatakan penahanan itu merupakan kekerasan dan melanggar kebebasan pers seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Kita akan protes penahanan itu. Polisi juga tidak punya dasar menahan jurnalis yang sementara bertugas," Kata Fritz.
Nota protes telah dilayangkan Fritz kepada Polda Sulawesi Selatan dan pejabat terkait.
"Menghalang-halangi peliputan itu pelanggaran, menyita alat kerja jurnalis itu pidana," terang dia. (ism, Sumber: KabarMakassar.com)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tunjangan Bawaslu Naik 2 Hari Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Kata Stafsus Presiden
Ari mengungkapkan, indeksi reformasi birokrasi Bawaslu naik dari 68,80 menjadi 72,95 pada tahun 2022
Baca SelengkapnyaBawaslu Sebut Penggelembungan Suara Pada Pemilu 2024 Tak Hanya Dialami PSI
Bagja menegaskan bahwa setiap laporan dugaan penggelembungan suara selalu ditelusuri oleh Bawaslu, termasuk oleh dirinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.