Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Jangan Lagi Kerja Berorientasi Proses Tapi Hasil Nyata

Jokowi: Jangan Lagi Kerja Berorientasi Proses Tapi Hasil Nyata Presiden Joko Widodo (Liputan6.com)

Dream - Joko Widodo resmi menjabat kembali sebagai Presiden Republik Indonesia. Dalam periode pemerintahannya yang kedua ini, Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tidak lagi menjadikan proses sebagai orientasi dalam bekerja.

"Jangan lagi kerja kita berorientasi proses, tapi harus berorientasi pada hasil-hasil yang nyata," ujar Jokowi dalam pidato kerja pertamanya usai pengucapan sumpah jabatan di Gedung MPR, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.

Jokowi mengaku kerap mengingatkan para menteri mengenai tugas mereka yang tidak hanya membuat dan melaksanakan kebijakan. Lebih dari itu, tugas pemerintah adalah membuat masyarakat menikmati pelayanan dan hasil pembangunan.

Jokowi juga menyinggung seringnya birokrasi melaporkan program sudah dijalankan. Tetapi, kenyataan yang di lapangan menunjukkan hal berbeda.

"Kalau ditanya, jawabnya 'Program sudah terlaksana Pak.' Tetapi, setelah dicek di lapangan, setelah saya tanya ke rakyat, ternyata masyarakat belum menerima manfaat. Ternyata rakyat belum merasakan hasilnya," kata dia.

Jokowi kembali mengingatkan yang utama bukan proses melainkan hasil. Indikator hasil juga sangat mudah dilihat.

Dia mengandaikan dengan pengiriman pesan SMS atau WhatsApp. Terdapat keterangan sent yang menandakan terkirim serta delivered pertanda diterima.

"Saya tidak mau birokrasi pekerjaannya hanya sending-sending saja. Saya minta dan akan saya paksa bahwa tugas birokrasi adalah making delivered. Tugas birokrasi itu menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat," tegas Jokowi.

Sah, Jokowi dan Ma'ruf Amin Jadi Presiden-Wakil Presiden RI

Dream - Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Keduanya mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI pada Minggu, 20 Oktober 2019.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Jokowi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MPR, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.

Usai Jokowi, giliran Ma'ruf mengucapkan sumpah jabatan Wakil Presiden. 

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ma'ruf.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah Presiden-Wakil Presiden oleh Jokowi dan Ma'ruf. Berita acara tersebut juga ditandatangani oleh lima orang Pimpinan MPR RI.

Jokowi dan Ma'ruf tiba di Gedung MPR tidak berbarengan. Keduanya menggunakan kendaraan masing-masing dan berangkat dari dua tempat berbeda.

Ma'ruf tiba lebih dulu di Gedung MPR sekitar pukul 14.08 WIB. Ma'ruf tampil dalam setelah jas hitam dengan dasi merah serta peci hitam ditemani istri.

Sedangkan Jokowi tiba sekitar pukul 14.45 WIB. Mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah ditemani Ibu Negara, Iriana dan putra-putri serta cucu.

Jokowi berangkat dari Istana Negara setelah sebelumnya menerima kunjungan kehormatan dari sejumlah kepala negara. Sedangkan Ma'ruf berangkat dari kediamannya di kawasan Menteng.

Sejumlah tokoh, tamu undangan serta kepala negara sahabat telah hadir lebih dulu Gedung MPR. Beberapa di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla dan istri, Mufidah Kalla.

Sejumlah pimpinan partai politik juga telah hadir. Seperti Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarno Putri, Ketum Gerinda sekaligus Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Sebelum Dilantik, Jokowi Temui Para Kepala Negara Sahabat

Dream - Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan menjalani pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024. Prosesi berlangsung di Kompleks DPR/MPR RI di Senayan hari ini.

Sebelum pelantikan, Jokowi mendapat kunjungan kehormatan dari sejumlah kepala negara sahabat. Pertemuan berlangsung di Istana Negara.

Beberapa kepala negara yang berkunjung yaitu Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah. Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 09.05 WIB, Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sementara Bolkiah hadir didampingi sang putra, Pangeran Mateen. Pertemuan hangat tersebut berlangsung singkat.

 

Bertemu PM Australia dan Singapura

Usai bertemu Bolkiah, Jokowi juga mendapat kunjungan kehormatan dari Perdana Menteri Australia, Scott Morrison bersama istri, Jenny Morrison.

Jokowi dan Scott Morrison

Jokowi juga dikunjungi Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong. Kehadiran Lee didampingi sang istri, Ho Ching.

Jokowi dan PM Singapura

Saat ini, situasi di sekitar komplek DPR/MPR tampak lengang. Sejumlah aparat gabungan TNI dan Polri berjaga di sekitar gedung.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi pelantikan juga dialihkan. Beberapa ruas jalan ditutup sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.

Sementara itu, operasional KRL relasi Tanah Abang-Maja/Rangkasbitung hanya dilayani di Stasiun Kebayoran. Operasional Stasiun Palmerah dihentikan selama proses pelantikan.

Sumber: Merdeka.com/Supriatin

Pelantikan Presiden-Wapres, Ini Gaji yang Akan Diterima Jokowi-Maruf Amin

Dream – Joko Widodo dan Maruf Amin akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden hari ini, Minggu, 20 Oktober 2019. Pasangan pemimpin baru ini akan mengembang amanat memimpin Indonesia selama peridoe 2019—2024.

Selain proses pelantikan yang rencananya akan digelar sederhana, salah satu yang tak luput dari perhatian adalah penghasilan yang akan diterima Joko Widodo dan Maruf Amin. 

Merujuk Undang-Undang No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, tertulis gaji pokok presiden sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negeri Indonesia selain presiden dan wakil presiden.

Sementara gaji yang diterima wakil presiden empat kali daripada gaji pokok yang diterima oleh pemimpin lembaga tertinggi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok yang diterima oleh pemimpin lembaga tertinggi, seperti ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sebesar Rp5,04 juta.

Jika menggunakan ketentuan UU tadi, gaji pokok yang akan diterima presiden adalah sebesar Rp30 juta per bulan, sedangkan wapres mendapatkan Rp20,16 juta.

Besaran Tunjangan Presiden dan Wapres

Selain gaji, Jokowi dan Maruf akan mendapatkan tunjangan jabatan per bulan. Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima presiden sebesar Rp32,5 juta, sedangkan wakil presiden Rp22 juta.

Ditambah dengan tunjangan, total gaji yang diterima oleh presiden sebesar Rp62,74 juta, sedangkan wakil presiden Rp42,16 juta setiap bulannya.

Selain itu, menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, pasal 3 menyebut bahwa presiden dan wakil presiden akan mendapatkan fasilitas pembayaran biaya yang berhubungan dengan tugas kewajibannya, biaya rumah tangga, serta biaya perawatan kesehatan dan keluarganya.

Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1978 mengatakan presiden dan wakil presiden mendapatkan rumah dinas dengan segala kelengkapannya. Dua pemimpin negara juga akan mendapatkan kendaraan dengan pengemudinya.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Kebijakan ini diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

Jokowi Tegaskan Tak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

Jokowi kembali menegaskan presiden memang diperbolehkan kampanye dan diatur dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Bertemu Paloh: Tak Perlu Siapa Inisiatif, yang Penting Buat Negara

Jokowi Soal Bertemu Paloh: Tak Perlu Siapa Inisiatif, yang Penting Buat Negara

Menurut Jokowi, tidak penting siapa yang mengundang dan memiliki inisiatif untuk bertemu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bolehkan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah, Tapi Ada Syaratnya

Jokowi Bolehkan Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah, Tapi Ada Syaratnya

Jokowi membolehkan masyarakat gadai sertifikat untuk kegiatan produktif

Baca Selengkapnya
Deretan Program Jokowi yang Diprediksi Dilanjutkan Probowo-Gibran

Deretan Program Jokowi yang Diprediksi Dilanjutkan Probowo-Gibran

Program seperti hilirisasi hingga misi lumbung pangan, dinilai menjadi salah satunya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Sudah Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

Jokowi Akui Sudah Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran

Jokowi mengungkap pertemuan itu dihadiri empat orang, namun ia enggan membeberkan siapa saja pihak yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! THIS OR THAT

BUNGKUS! THIS OR THAT

Kalau Sahabat Dream berada di antara dua pilihan ini, kalian akan pilih tim yang mana?

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Selesai, Jokowi Berniat Pulang ke Solo

Masa Jabatan Selesai, Jokowi Berniat Pulang ke Solo

Presiden Jokowi berencana untuk kembali ke Solo dan menjalani kehidupan sebagai warga biasa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar: Mudah-Mudahan Bukan Suap

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu, Ganjar: Mudah-Mudahan Bukan Suap

"Untuk bekerja lebih profesional. Saya membacanya positif saja," tegas Ganjar.

Baca Selengkapnya