Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Umroh Pulang ke Tanah Air Jalani Karantina 7 Hari

Jemaah Umroh Pulang ke Tanah Air Jalani Karantina 7 Hari Umroh Pandemik (Shutterstock.com)

Dream - Indonesia resmi memberangkatkan jemaah umroh mulai Sabtu, 8 Januari 2021. Ini merupakan pemberangkatan pertama sejak umroh untuk jemaah Indonesia ditutup akibat pandemi Covid-19.

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan para jemaah umroh diharuskan menjalani karantina ketika pulang ke Tanah Air. Lama karantina ditetapkan selama 7 hari.

"Tujuh hari, kan buat keamanan kita semua," ujar Luhut.

Luhut mengatakan sudah tidak memungkinkan melarang jemaah umroh berangkat meski Arab Saudi tercatat sebagai negara penyumbang kasus Omicron terbanyak di Indonesia. Sehingga langkah yang dilakukan Pemerintah yaitu memaksimalkan pencegahan melalui karantina terpusat.

"Kan sudah berangkat, masak disuruh mundur," kata dia.

 

Kemungkinan Transmisi Lokal Kecil

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo, menyatakan karantina terhadap jemaah umroh merupakan salah satu cara untuk menekan potensi penularan Covid-19 varian Omicron. Selama 7 hari karantina, tingkat kemungkinan penularan pun kecil.

"Intinya kalau orang dikarantina 7 hari maka probability muncul transmisi lokal cuma 0,01 atau 1 persen," kata dia.

Abraham menegaskan kunci keberhasilan menekan potensi penularan Omicron dari jemaah umroh ada pada kedisiplinan. Tidak hanya Pemerintah namun juga masyarakat.

"Jadi kuncinya ada pada disiplin pelaksanaan, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat yang menjalani karantina," kata Abraham," ucap dia, dikutip dari Merdeka.com.

Kemenag Berangkatkan Jemaah Umroh Pertama di 2022

Dream - Kementerian Agama akhirnya memberangkatkan 419 jemaah umroh ke Arab Saudi.

Acara pelepasan jemaah umroh di kawasan Jakarta Timur tersebut dihadiri oleh Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus.

Meski diperbolehkan untuk berangkat, jemaah tetap diperingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beribadah.

Selain melindungi kesehatan jemaah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), mematuhi protokol kesehatan juga bertujuan untuk menjaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), saat melepas jemaah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu 8 Januari 2022.

Pemberangkatan Jemaah Umrah

Sebelum pemberangkatan ini, pihak PHU telah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," ungkapnya.

Hilman juga menyampaikan ucapan terima kasih Menteri Agama pada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia. "Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci."

Tak lupa, dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya pada pemerintah dan kementerian atau lembaga yang turut berpartisipasi dalam suksesnya pemberangkatan jemaah umrah.

Beberapa pihak yang terlibat di antaranya adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tuturnya.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Pemerintah Arab Saudi menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 5 hari, bagaimana dengan Indonesia?

Baca Selengkapnya