Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka

Gelar Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka Konser Dangdut Digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Di Tengah Pandemi Covid-19 (Vidio.com)

Dream - Polres Tegal Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Status itu ditetapkan karena Wasmad dianggap melanggar hukum karena menggelar konser dangdut dalam rangka perayaan pernikahan sekaligus khitanan yang mengundang kerumunan pada Rabu, 23 September 2020.

Kapolres Tegal Kota, Ajun Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo, mengatakan tersangka dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP juncto Pasal 61 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana yang dijeratkan yaitu 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

"Meski demikian tidak dilakukan penahanan, mengingat hukuman hanya satu tahun," ujar Rita, dikutip dari tayangan Fokus Pagi Indosiar.

Menurut Rita, tersangka dikenakan wajib lapor. "Hari Rabu nanti akan kita panggil untuk wajib lapor," kata dia.

 

Periksa 15 Saksi

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi memeriksa 15 orang saksi. Antara lain penerima tamu, ketua grup orkes, ketua RT, Linmas, serta anggota Polsek Tegal Selatan.

"Kita juga turut libatkan saksi ahli, seperti ahli hukum, ahli bahasa, dan lainnya," ucap Rita.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya surat keterangan pengantar RT, surat keteragan pengantar dari kelurahan, surat pernyataan penyelenggara, surat izin dari Polsek Tegal Selatan, dua lembar surat dari Polsek Tegal Selatan, undang pernikahan dan khitanan, serta satu keping DVD dokumen hajatan.

Lebih lanjut, Rita mengimbau masyarakat agar selalu patuh pada protokol kesehatan. Salah satunya dengan tidak menghadiri acara yang mengundang kerumunan.

Wakil Ketua DPRD Nekat Gelar Konser Dangdutan, Wali Kota Tegal Disemprot Ganjar

Dream - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan teguran kepada Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono. Pemicunya, gelaran konser dangdut yang mengundang kerumunan.

Penyelenggaranya bukan orang sembarangan, tidak lain adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Dia ingin merayakan hajatan khitanan anaknya dengan menggelar hiburan dangdutan.

"Saya sudah komunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal. Beliau sudah menyampaikan pada penyelenggara langsung, Wakil Ketua Dewan. Saya ingatkan, kalau mau gelar hajatan, sunatan, kawinan, monggo, tapi kalau bisa jangan ramai-ramai. Misal kalau nikah, ijab kabul saja dulu, ramai-ramainya ditunda," ujar Ganjar, dikutip dari Merdeka.com.

Tetapi, hajatan yang mengundang keramaian itu tetap saja digelar di lapangan terbuka. Akibatnya, mengundang banyak kerumunan.

 

Teguran Keras

Ganjar juga menyatakan sudah mengontak Wali Kota Dedy untuk meminta informasi bagaimana acara tersebut bisa tetap digelar. Dedy, kata Ganjar, mengaku tidak tahu jika ada dangdutan sampai larut malam.

"Dia tidak tahu kondisi di lapangan sampai malam. Sebab dia mengak kondangan pukul 11.00 WIB," kata Ganjar.

Ganjar pun memperingatkan Dedy agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Jika hendak menggelar hajat dibolehkan asalkan tamunya dibatasi serta acara digelar tertutup.

"Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat," kata Ganjar.

Teguran Ganjar juga menyasar Kasatpol PP Jawa Tengah, Budiyanto. Dia pun mengaku sudah memberikan imbauan namun kondisi yang terjadi tidak sesuai prediksi.

"Jadi situasinya tidak sesuai prediksi awal. Ada hajatan, ada hiburan dangdutan justru malah banyak massa. Imbauan sudah disampaikan, kebetulan yang punya gawe (acara) dari Wakil Ketua DPRD," kata Budiyanto.

 

Wali Kota Tegal Ditelpon Gubernur Jateng dan Kapolri

Sementara, Wali Kota Tegal Dedy mengakui mendapat teguran dari Ganjar akibat kejadian tersebut. Dia juga mengaku kena teguran langsung dari Kapolri.

"Iya, tapi Pak Gubernur telepon, Pak Kapolri juga. Intinya meminta Kota Tegal harus membatasi betul kegiatan masyarakat," kata Dedy.

Untuk selanjutnya, Dedy akan tegas melarang semua acara yang mengundang kerumuman. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kapolres Kota Tegal.

Terkait gelaran konser dangdut tersebut, Dedy mengaku kecolongan. Sebab dia hanya tahu acara khitanan tersebut digelar secara sederhana.

"Setelah itu saya ke Semarang, hari ini saya baru tahu kalau itu ada acara ramai-ramai. Kalau saya tahu, pasti sudah saya bubarkan," ucap dia.

 

Gelar Swab Massal

Atas kejadian ini, pihaknya menyatakan sesegera mungkin menggelar tes usap (swab test) massal. Seluruh masyarakat yang hadir dalam acara dangdutan tersebut diminta untuk ikut tes.

"Nanti di Tegal Selatan akan kami swab, karena saya dapat laporan itu tidak jaga jarak saat acara dangdutan berlangsung. Segera kami akan melakukan swab," kata Dedy.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Komisaris Besar Wihastono Yoga Pranoto, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Wasmad. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal tersebut diminta memberi keterangan terkait gelaran dangdutan yang mengundang massa tersebut.

"Ya, (pemeriksaan) di Tegal," kata Yoga.

Konser dangdut tersebut digelar pada Rabu, 23 September 2020 sejak siang hingga malam hari di lapangan dekat kediaman Wasmad. Penyelenggara sendiri mengklaim sudah mendapatkan izin. 

Sumber: Merdeka.com.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malam Tahun Baru Sumedang Gempa 3 Kali, RSUD dan Terowongan Tol Alami Kerusakan

Malam Tahun Baru Sumedang Gempa 3 Kali, RSUD dan Terowongan Tol Alami Kerusakan

Ratusan pasien di RSUD Sumedang sampai harus dievakuasi karena terjadi kerusakan di dinding dan langit-langit karena gempa.

Baca Selengkapnya
Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD

Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Komeng Jika Terpilih Jadi Anggota DPD

Komedian kawakan Tanah Air ini mendaftarkan diri sebagai anggota DPD Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style

Dress IT! 1 Cardigan Untuk Jadi 3 Style

Sahabat Dream, kalian bisa coba nih, Outfit dengan 1 cardigan bisa bikin 3 style loh. Udah hemat penampilan tetap oke.

Baca Selengkapnya