Capaian Baznas dalam Distribusi dan Daya Guna Zakat 2018
Dream - Badan Amil Zakat Nasional mencatatkan sejumlah capaian sepanjang 2018. Capaian itu diketahui berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas tentang Efektivitas Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Pusat 2018.
"Telah menunjukkan hasil-hasil yang amat menggembirakan," ujar Ketua Baznas, Bambang Sudibyo, dalam konferensi pers Rakornas Zakat 2019 di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Senin 4 Maret 2019.
Bambang mengatakan, penelitian tersebut menunjukkan program distribusi dan pendayagunaan zakat Baznas pada 2018 menorehkan beberapa hasil positif. Hasil pertama yaitu meningkatkan penghasilan mustahik (penerima zakat) rata-rata sebesar 97.88 persen.
Kemudian, perbaikan ekonomi mustahik terjadi cukup signifikan. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, perbaikan juga terjadi di bidang spiritual, pendidikan, serta kesehatan dari mustahik.
Capaian ke tiga, kata Bambang, 28 persen mustahik telah dientaskan dari garis kemiskinan. Ini berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
Capaian selanjutnya yaitu memangkas sekitar 3,68 tahun dari waktu yang dibutuhkan mustahik terbebas dari garis kemiskinan menurut versi BPS. Artinya, jika tanpa zakat, waktu yang diperlukan untuk mengentaskan mustahik dari kemiskinan lebih lambat 3,68 tahun.
Capaian ke lima, mendorong peningkatan penghasilan 36 persen mustahik hingga melampaui garis Kebutuhan Pokok Minimal (Had Kifayah).
Sedangkan capaian ke enam yaitu meningkatnya penghasilan 26 persen mustahik melampaui batas nishab zakat emas dan 23 persen mustahik di atas nisab zakat beras. Sehingga, para mustahik tersebut berubah status menjadi muzakki (wajib zakat).
"Multi efek dari pendistribusian dan pendayagunaan zakat sangat besar," kata Bambang.
Menurut Bambang, efek dari zakat akan semakin besar. Hal ini sebanding dengan besarnya jumlah zakat yang didistribusikan dan didayagunakan.
"Karena itu, menjadi sangat penting untuk memperbesar jumlah zakat yang dikumpulkan," kata Bambang.
Laporan: Tri Yuniwati Lestari
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenapa Zakat Disandingkan dengan Sholat? Lengkap dengan Makna Berzakat Menurut Quraish Shihab
Berzakat akan mendidik manusia sebagai upaya untuk mengikis penyakit batin, yakni kebakhilan.
Baca SelengkapnyaSegini Besaran Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang yang Ditetapkan BAZNAS untuk Idul Fitri 1445 H
Sudah Tahu Belum? Segini Besaran Zakat Fitrah yang Wajib Dibayar untuk Idul Fitri 1445H
Baca SelengkapnyaPeran Zakat Memberantas Kemiskinan, Bidang Ekonomi hingga Kesehatan
Zakat berpotensi memberantas kelaparan dan kemiskinan, bagaimana caranya?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bolehkah Mendistribusikan Zakat Fitrah ke Daerah Lain? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan Umat Islam
Menurut jumhur ulama, zakat harus diberikan di tempat domisili atau tempat mencari nafkah.
Baca Selengkapnya400 Ribuan ASN Masuk Kategori 'Miskin', Kemendagri: Penghasilan di Bawah Rp7 Juta Bisa dapat Zakat
400 ribuan ASN masuk kategori MBS alias Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Baca Selengkapnya8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka?
Mengeluarkan zakat menjadi bentuk kepedulian kita kepada saudara-saudara yang memang membutuhkan.
Baca SelengkapnyaLupa atau Terlambat Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Cara Menggantinya?
Jika ditunaikan setelah sholat Ied, maka hanya dihitung sebagai sedekah biasa.
Baca SelengkapnyaZakat Fitrah Boleh Diwakilkan tapi Ada Syaratnya, Apa Saja?
Waktu terbaik untuk menyerahkan zakat fitrah adalah sebelum Hari Raya Idul Fitri atau saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaTak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat
BCA Syariah juga telah melakukan penyerahan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS RI.
Baca Selengkapnya