10 Panduan Ibadah Kurban dari MUI agar Hewan Tidak Terpapar PMK
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa haram terkait penggunaan hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai kurban.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan, hukum berkurban bagi hewan terjangkit PMK sah dengan catatan gejala hewan terkena PMK masuk kategori ringan.
Menjelang lebaran Idul Adha 2022 yang akan dilaksanakan sekitar satu bulan ke depan, MUI juga telah mengeluarkan 10 panduan penyelenggaraan ibadah kurban untuk mencegah hewan kurban terpapar PMK.
Panduan hewan kurban ini tertuang dalam Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat kondisi wabah PMK, yang ditetapkan pada Selasa, 31 Mei 2022.
Disampaikan langsung oleh Asrorun Niam Sholeh, berikut 10 panduan ibadah berkurban untuk mencegah hewan terpapar PMK:
10 Panduan Ibadah Kurban dari MUI Agar Hewan Tidak Terpapar PMK
1. Umat Islam yang akan berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan.
3. Umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah.
4. Dalam hal terdapat pembatasan pergerakan ternak dari daerah wabah PMK ke daerah lain yang menyebabkan kurangnya stok, maka umat Islam yang hendak berkurban:
a. Dapat berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain.
b. Berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.
5. Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban.
6. Daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan.
7. Panitia kurban dan lembaga sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban diwajibkan menerapkan prinsip kebersihan dan kesehatan (higiene sanitasi) untuk mencegah penyebaran virus PMK secara lebih luas.
8. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat untuk dijadikan kurban bagi masyarakat muslim. Namun, bersamaan dengan itu Pemerintah wajib melakukan langkah pencegahan agar wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak meluas penularannya.
9. Pemerintah wajib memberikan pendampingan dalam penyediaan, penjualan, dan pemeliharaan hewan kurban untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan kurban.
10. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin.
Sumber: mui.or.id
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Memotong kuku adalah bagian dari sunah nabi untuk membersihkan diri.
Baca SelengkapnyaIbadah Jadi Kendor Usai Ramadhan, Ini Dia Tips Menjaga Ketaatan Ibadah Setelah Bulan Puasa
Apa yang harus kita lakukan untuk tetap mempertahankan ketaatan meskipun bulan suci telah berlalu?
Baca SelengkapnyaTips Jitu Menjaga Kasur Tetap Bersih dari Bulu Hewan Peliharaan
Perlu diketahui, jika kamu memilih untuk berada di satu kamar bersama hewan peliharaan, kamu akan lebih sulit nantinya untuk membersihkan kamar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
7 Keutamaan Memberi Makan Orang yang Berpuasa saat Waktunya Berbuka
Memberi makan orang yang sedang berpuasa untuk persiapan berbuka adalah salah satu amal mulia.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Puasa Kamu Tidak Sempurna, Inilah 6 Hal Makruh di Bulan Ramadan yang Sebaiknya Dihindari
Makruh berarti ketika dilakukan tidak mendatangkan dosa atau membatalkan puasa, tetapi bisa mengurangi nilai dari ibadah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTips dan Doa untuk Menyembuhkan Penyakit Ambeien, Jaga Pola Hidup Sehat!
Selain perawatan medis, ada beberapa doa yang bisa dipanjatkan untuk meminta kesembuhan dari penyakit ambeien.
Baca SelengkapnyaHukum Selamatan Orang Meninggal Menurut Ulama dari 4 Madzhab
Sejatinya inti dari selamatan orang meninggal adalah mendoakan dan memohonkan ampunan kepada Allah agar orang yang telah meninggal tersebut diterima di sisi-Nya
Baca SelengkapnyaMencari Nafkah Itu Penting, Bagaimana Hukumnya jika Para Pekerja Berat Tidak Puasa?
Ulama menyatakan bahwa mereka yang menjalani pekerjaan berat bisa mendapatkan keringanan puasa.
Baca SelengkapnyaDRESS IT! Tips Melipat Lengan Kemeja
Terdengar simple, cara membuat melipat lengan kemeja agar terlihat ternyata ada trik lho Sahaba Dream. Nah sekarang kamu bisa simak video berikut.
Baca Selengkapnya