Resmi Ditunjuk Jadi LPH, Surveyor Indonesia Siap Layani Pemeriksaan Produk Halal
Dream – PT Surveyor Indonesia (Persero) resmi ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Penetapan ini dibuat lewat Surat Keputusan No. 155 Tahum 2020 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 28 Desember 2020.
Dikutip dari keterangan tertulis Surveyor Indonesia, Senin 4 Januari 2021, Kepala BPJPH, Sukoso, mengatakan BUMN ini telah memenuhi persyaratan dan melampaui tahapan untuk menjadi LPH, termasuk verifikasi lapangan dan pengecekan laboratorium.
“Sehingga diharapkan dapat bekerja erat beriringan bersama kami sebagai LPH untuk memberikan pemastian produk halal di Indonesia,” kata dia di Jakarta.
Siap mengemban amanah tersebut, Direktur Komersial I Surveyor Indonesia, Tri Widodo meenegaskan tugas sebagai LPH tidak main-main. Apalagi, Indonesia merupakan negara populasi muslim terbesar di dunia.
“Banyak masyarakat bergantung pada kompetensi kami sebagai BUMN yang ditugaskan sebagai LPH untuk produk halal,” kata Tri.
Tugas Surveyor Indonesia
Sebagai LPH yang independen, Surveyor Indonesia bertugas untuk memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian dalam pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, biologi, produk rekayasa genetik, bahan gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan. Pemeriksaan ini mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga tahap penyajian.
Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi MUI untuk menerbitkan fatwa halal.
Tri memastikan BUMN ini punya sarana dan prasarana yang mendukung dan talenta SDM yang kompeten. Dengan begitu, Kementerian Agama, BPJPH, serta masyarakat dapat memberikan kepercayaan pada Surveyor Indonesia untuk menjalankan tugas sebagai LPH secara akuntabel.
Koordinasi dengan BPJPH dan kementerian-kementerian terkait akan terus dilakukan untuk menjaga amanat mensukseskan penyelenggaraan JPH di Indonesia sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Ke depannya, tentu yang paling utama kami akan terus menguatkan hubungan kerjasama dengan BPJPH dan kementerian - kementerian terkait, untuk bersama-sama menjalankan tugas ini secara baik dengan memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian terbaik melalui sarana dan prasarana teknologi pengujian yang kami miliki agar masyarakat dapat lebih percaya diri dalam mengkonsumsi serta mempergunakan produk-produk halal yang ada,” kata dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Koperasi UKM Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Alasannya
Diketahui, sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman akan berlaku pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKemenag: Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Produk yang berasal dari bahan tidak halal atau non halal akan dikecualikan dari kewajiban sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaCuma 2 Negara Mayoritas Muslim Masuk Daftar 10 Eksportir Produk Halal Terbesar ke OKI, Indonesia Termasuk?
Indonesia masuk dalam 10 besar ekportir produk halal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPJPH Kembali Buka 1 Juta Sertifikat Halal Gratis, Simak Cara Daftarnya
Ada program satu juta sertifikat halal gratis di tahun 2024
Baca SelengkapnyaBPOM Temukan 86 Ribu Produk Pangan Bermasalah Senilai Rp1,6 Miliar
Tidak semua pangan olahan yang ada di pasaran terjamin keamanan konsumsinya. Produk pangan olahan yang terjual di beberapa daerah belum memenuhi ketentuan BPOM.
Baca SelengkapnyaKadis PUPR Banten Pastikan Tanjakan Bangangah Aman Dilalui Kendaraan
Pihak kontraktor juga sudah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitarnya sebagai bentuk pemberitahuan kepada pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaRumah Ustaz Abdul Somad Bikin Kaget, Tidur Hanya Beralaskan Tikar
Rumah milik Ustad Abudl Somad atau UAS berada di perkampungan dengan jalan yang cuma muat dilintasi satu mobil.
Baca Selengkapnya