Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gaji PNS Kemungkinan Takkan Naik di 2023

Gaji PNS Kemungkinan Takkan Naik di 2023 Staf Ahli Menkeu Menyatakan RAPBN 2023 Tak Memasukkan Usulan Kenaikan Gaji Untuk PNS

Dream - Setelah mendapat tambahan pemasukan berupa tunjangan ke-13 pada Agustus 2022 lalu, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersiap bertahan dengan penghasilannya selama ini. Pemerintah memastikan gaji PNS tahun 2023 takkan mengalami kenaikan. 

Kepastian itu diperoleh setelah pemerintah tidak mengalokasikan kenaikan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023.

"Memang di usulan RAPBN 2023 tidak ada usulan untuk kenaikan gaji ASN," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya saat dihubungi Merdeka.com, Rabu, 21 September 2022.

Made menjelaskan penyusunan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan pada bulan Juli lalu atau sebelum diputuskan kenaikan harga BBM subsidi pada 3 September 2022.

Dengan kondisi harga kebutuhan pokok ikut naik paska penyesuaian BBM bersubsidi tersebut, penyusunan nota keuangan APBN 2023 sama sekali tidak membahas usulan kenaikan gaji para ASN.

"Pada saat penyusunan nota keuangan di bulan Juli belum ada kenaikan harga BBM, sehingga kebijakan usulan kenaikan gaji belum dipertimbangkan," tuturnya.

Meski tak dianggap dalam R-APBN 2023, Made mengaku tak tertutup kemungkinan pemerintah untuk mengusulkan anggaran kenaikan gaji PNS. Kesempatan itu muncu karena RAPBN 2023 masih dalam pembahasan bersama DPR-RI.

Namun, Made memastikan pemerintah untuk saat ini memilih untuk tidak mengusulkan tambahan anggaran bagi para abdi negaranya. "Sementara belum ada usulan (kenaikan gaji PNS)," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengusulkan alokasi belanja negara dalam Rancangan APBN tahun 2023 sebesar Rp3.041,7 triliun. Dana tersebut terbagi atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun dan transfer ke daerah Rp811,7 triliun.

Dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.106,4 triliun, anggaran belanja negara dalam RAPBN 2023 tersebut lebih rendah sekitar Rp64 triliun.

Usulan Rancangan APBN 2023 dan Nota Keuangan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022 lalu.

Alokasi terbesar usulan anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2023 berasal dari anggaran pendidikan untuk program peningkatan produktivitas dan kualitas SDM senilai Rp608,3 triliun.

"Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," ujar Jokowi dalam pidatonya.

Selain anggaran pendidikan, pemerintah di tahun 2022 juga mengalokasikan dana yang cukup besar untuk perlindungan sosial senilai Rp479,1 triliun. Anggaran tersebut diusulkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.

Dalam jangka panjang, anggaran ratusan triliun yang disiapkan pemerintah diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan di Tanah Air.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah juga mengalokasikan anggaran cukup besar di bidang infrastruktur yang mencapai Rp392 triliun. Salah satu alokasi anggaran disiapkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas, infrastruktur energi dan pangan, serta pemerataan dan akses TIK.

Sementara di bidang kesehatan, Presiden Jokowi mengusulkan anggaran senilai Rp169,8 triliun, atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hore, Pemerintah Janji Tak Naikkan Tarif Listrik dan BBM Sampai Juni 2024

Hore, Pemerintah Janji Tak Naikkan Tarif Listrik dan BBM Sampai Juni 2024

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil dalam sidang rapat kabinet paripurna

Baca Selengkapnya
Naik 8 Persen, Segini Gaji TNI di Tahun 2024

Naik 8 Persen, Segini Gaji TNI di Tahun 2024

Pemerintah telah menaikkan gaji TNI sebesar 8 persen

Baca Selengkapnya
Gaji PNS Naik 8% di Tahun 2024, Segini Nominalnya

Gaji PNS Naik 8% di Tahun 2024, Segini Nominalnya

Bukan hanya PNS, gaji pensiunan juga naik sebesar 12 persen.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.