Netflix Cs Dipungut Pajak, Donald Trump Geram dan Siapkan `Balasan`
Dream – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, geram melihat banyak negara yang memungut pajak untuk layanan digital, seperti Netflix. Negara Pam Sam ini dikabarkan akan membalas tindakan terhadap kebijakan pajak tersebut.
“Presiden Donald Trump khawatir pengenaan pajak berimbas tidak adil pada perusahaan-perusahaan,” kata Kepala USTR, Robert Lighthizer, dikutip dari The Star, Kamis 4 Juni 2020.
Dikatakan bahwa pengenaan pajak seperti itu bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dari operasional perusahaan digital seperti Google Alphabet dan Facebook. Pihaknya sedang menyiapkan tindakan-tindakan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan dan pekerja yang dianggap terkena diskriminasi tersebut.
“Kami siap untuk mengambil semua tindakan yang sesuai untuk membela bisnis dan pekerja kami terhadap segala diskriminasi semacam itu,” kata Lighthizer.
Menurut catatan USTR, kebijakan perpajakan ini sedang direncanakan oleh negara-negara seperti Austria, Brasil, Ceko, Uni Eropa, India, Indonesia, Italia, Spanyol, Turki, dan Inggris.
Dikatakan bahwa perwakilan dagang telah meminta konsultasi dengan pemerintah-pemerintah saat ini.
Netflix dkk Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Mulai 1 Juli 2020
Dream – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) akan mengenakan pajak sebesar 10 persen untuk produk digital, baik barang tak berwujud maupun jasa. Pemungutan pajak tersebut mulai berlaku 1 Juli 2020.
Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut akan dilakukan oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yaitu pedagang/penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak.
Dikutip dari laman DJP, Sabtu 16 Mei 2020, pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.
Dengan berlakunya ketentuan ini, maka produk digital, seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri akan diperlakukan sama seperti berbagai produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari yang telah dikenai PPN, serta produk digital sejenis yang diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri.
Ini Kriterianya
Pelaku usaha PMSE yang memenuhi kriteria nilai transaksi atau jumlah traffic tertentu dalam waktu 12 bulan ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak sebagai pemungut PPN. Pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria tetapi belum ditunjuk sebagai pemungut PPN dapat menyampaikan pemberitahuan secara online kepada Direktur Jenderal Pajak.
Sama seperti pemungut PPN dalam negeri, pelaku usaha yang ditunjuk juga wajib menyetorkan dan melaporkan PPN. Penyetoran PPN yang telah dipungut dari konsumen wajib dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya, sedangkan pelaporan dilakukan secara triwulanan paling lama akhir bulan berikutnya setelah periode triwulan berakhir.
Pengaturan lengkap mengenai tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN dapat dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang salinannya tersedia di www.pajak.go.id. Kriteria dan daftar pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN atas produk digital dari luar negeri akan diumumkan kemudian.
Selain untuk menciptakan kesetaraan antar pelaku usaha, penerapan PPN produk digital dari luar negeri ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara yang saat ini sangat penting sebagai sumber pendanaan untuk menanggulangi dampak ekonomi dari wabah Covid-19.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Riset Ungkap Orang Kaya atau Miskin Dapat Terlihat dari Wajah
CEO Facebook Mark Zuckerberg dan CEO Amazon Jess Bezos, memiliki beberapa bentuk wajah yang disebutkan dalam penelitian tersebut
Baca SelengkapnyaDuh, Elon Musk PHK 14.000 Karyawan Tesla
Pengumuman PHK ini diumumkan langsung oleh Elon Musk dalam sebuah memo yang dikirimkan kepada karyawan.
Baca SelengkapnyaDiajak PM Nentanyahu ke Kota yang Diserang Hamas, CEO X Elon Musk Dukung Serangan Militer Israel
Elon Musk nyatakan dukungan ke Israel dan serang hamas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: ASN, TNI, Polri, dan BIN, Harus Netral Jaga Kedaulatan Rakyat
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat,” kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaJumlah Pelanggan Kalahkan Platform Global, Ini 4 Strategi Vidio Jadi OTT Terbaik di Indonesia
Platform Vidio berhasil mengungguli platform lain seperti Viu, Disney Plus, dan Netflix.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu 2 Hari Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kebijakan ini diresmikan Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024
Baca SelengkapnyaDRESS IT! Inspirasi Outfit Warna Khaki
Sahabat Dream bisa banget nih cobain outfit warna Khaki atau coklat muda bernuansa krem dan hijau yang satu ini.
Baca SelengkapnyaNOTED KAK! Isi Hati Karyawan
Sahabat Dream termasuk tipe orang yang suka mengeluh nggak sih kalau diberi pekerjaan? Kalau adam coba komentar dan share pengalaman kalian.
Baca Selengkapnya