Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BRIsyariah Layani Jasa Perbankan Syariah Mitra UMKM LPPOM MUI

BRIsyariah Layani Jasa Perbankan Syariah Mitra UMKM LPPOM MUI BRIsyariah Menggandeng LPPOM MUI Untuk Mengembangkan Bisnis Halal. (Foto: BRIsyariah)

Dream – PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) terus mendukung pengembangan bisnis halal melalui kerjasama dengan pihak lain. Kali ini BRIsyariah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majalis Ulama Indonesia (MUI).

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 27 Juni 2019, penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah, Kokok Alun Akbar bersama Direktur Utama LPPOM MUI, Lukmanul Hakim. Penandatangannya dilakukan dalam acara Grand Launching Sertifikasi Halal Online Cerol V3.0 di Balai Kartini, Jakarta.

Dalam Nota Kesepahaman yang disepakati, BRI akan menyediakan layanan perbankan syariah bagi para mitra UMKM LPPOM MUI.

Langkah kerjasama ini merupakan upaya yang tepat bagi BRI Syariah khususnya LPPOM MUI. Sekadar informasi, BRIsyariah menjadi penyalur KUR syariah.

“MUI sudah cukup dikenal metode dan proses sertifikasi halalnya di dunia, jadi kalau BRIsyariah bekerja sama tentu saja akan membuka lebih banyak lagi mitra UMKM bagi LPPOM MUI,” kata dia.

Begini Kerja Samanya

Contohnya, anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) akan membantu meningkatkan kualitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah. Saat ini, ada 57 ribu UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Batuannya melalui penyediaan fasilitas pembiayaan produk layanan dan jasa yang ada di BRIsyariah.

“Kami hadir disini untuk melengkapi kebutuhan para pelaku UMKM khususnya mitra LPPOM MUI yang ingin mengembangkan bisnis halalnya,” kata dia.

Kokok mengatakan fasilitas pembiayaan ini diberikan khususnya kepada mitra UMKM LPPOM MUI yang sedang mengajukan sertifikasi halal, sekaligus BRIsyariah membantu mensosialisasikan terkait sertifikasi halal bagi UMKM lainnya.

“Insya Allah melalui kerja sama ini dapat memberikan keuntungan yang berkah bagi kedua belah pihak, sesuai dengan visi BRIsyariah yaitu menjadi bank ritel modern terkemuka dengan ragam layanan finansial,” kata dia.

Perluas Pasar KPR, BRIsyariah Gandeng Ciputra Residence

Dream - PT Bank BRIsyariah Tbk terus melakukan ekspansi bisnis. Yang terbaru emiten bursa saham Indonesia itu menjain kerjasama dengan pengembang properti, Ciputra  Residence untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan.

Ada empat developer yang tergabung dalam tujuh proyek kerja sama, yaitu PT Ciputra Residence, PT Alamkarya Ciptaselaras, PT Citra Ecopolis Raya dan PT Citra Benua Persada.

Dikutip dari keterangan tertulis BRIsyariah yang diterima Dream, Kamis 13 Juni 2019, penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Bisnis Kerja Sama BRIsyariah, Kokok Alun Akbar didampingi oleh Direktur Bisnis BRIsyariah, Fidri Arnaldy, dan Direktur Bisnis dan Kuasa Ciputra Residence, Mary Octo Sihombing.

Kokok mengatakan BRIsyariah akan menyalurkan pembiayaan KPR bagi nasabah yang ingin memiliki hunian di bawah kelolaan Ciputra Residence berupa rumah, rukan, ruko, apartemen ataupun tanah. Di antaranya Citra Raya Cikupa Tangerang, Citra Maja Raya Lebak Banten, Citra Garden City Malang, serta Citra Sentul Raya Bogor.

"Penandatanganan nota kesepahaman dengan Ciputra Residence ini sebagai langkah kami selanjutnya untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer," kata Kokok di Jakarta.

Dia mengatakan kerja sama ini juga akan mempermudah masyarakat mendapatkan pembiayaan properti syariah.

Ada tiga skema akad yang bisa dipilih dalam pembiayaan Griya Faedah BRIsyariah iB, yaitu Murabahah, Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT) dan Musyasrakah Mutanaqisah (MMQ).

Ini Metode Pembiayaan yang Bisa Dipilih

Untuk skema murabahah, kata Kokok, nasabah mengajukan pembiayaan rumah kepada bank. Lalu, bank membeli rumah kepada developer sesuai dengan keinginan nasabah. Setelah rumah secara prinsip dimiliki bank, kemudian bank dan nasabah melakukan akad murabahah.

"Bank menjual rumah tersebut kepada nasabah, dan nasabah membayar dengan cara mencicil," kata dia.

Untuk akad IMBT, skema pembiayaan itu merupakan perjanjian sewa-menyewa antara bank dan nasabah yang disertai opsi pemindahan hak milik atas rumah tersebut kepada nasabah setelah selesai masa sewa.

Untuk akad MMQ, nasabah dapat memiliki rumah melalui pembiayaan berbasis kemitraan bagi hasil antara nasabah dan bank yang pada akhir perjanjian seluruh aset rumah yang dibiayai menjadi milik nasabah. Pengalihan kepemilikan dilakukan dengan cara nasabah mengambil alih porsi modal dari bank secara angsuran berdasarkan suatu model pembayaran tertentu selama jangka waktu kontrak yang disepakati bersama.

"Ketiga akad tersebut bisa dipilih sesuai kenyamanan nasabah," kata dia.

Kokok mengatakan tahun ini anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) akan fokus menyalurkan pembiayaan konsumer.

“Di tahun 2019 BRIsyariah akan semakin fokus menyalurkan pembiayaan konsumer, sesuai dengan visinya menjadi bank ritel modern terkemuka dengan ragam layanan finansial,” kata dia.(Sah)

50% Nasabah BRIsyariah Telah Melunasi BPIH Tahap III

Dream – PT BRISyariah Tbk siap melayani para calon Tamu Allah yang akan melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 tahap III. Para calon jemaah haji bisa mulai melunasi biaya BPIH tahap III sejak 22 Mei hingga 29 Mei 2019.

Layanan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019. KMA tersebut berisi tentang pembagian kuota pada masing-masing provinsi yang dibagi dalam kuota bagi jemaah nomor porsi berikutnya dan jemaah haji lanjut usia disertai pendamping.

Dikutip dari keterangan tertulis BRIsyariah, Senin 27 Mei 2019, bank harus melayani penerimaan pelunasan BPIH mulai tanggal 22—29 Mei 2019. Pelunasan bisa dilakukan di Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) BRIsyariah di seluruh Indonesia.

Sistem pembayaran BPIH tahap tiga juga masih mengacu pada pelunasan tahap pertama dan kedua. Jemaah dapat melunasi melalui teller dan non teller serta mobile banking BRIS Online.

Corporate Secretary BRIsyariah, Indriati Tri Handayani, mengatakan, pada pekan pertama pelunasan BPIH tahap 3, hampir separuh dari Jemaah Calon Haji (JCH) yang berhak berangkat telah melakukan pelunasan.

“Pada tahap 1, sebanyak 46.591 atau hampir 93 persen JCH melunasi BPIH melalui BRIsyariah. Kemudian pada tahap 2 sebanyak 5.645 atau lebih dari 78 persen JCH yang melunasi. Di minggu pertama tahap 3, 1.689 atau hampir 50 persen JCH sudah melunasi melalui BRIsyariah,” kata Indriati di Jakarta.

Tak hanya datang ke offline office, para calon jemaah haji juga bisa melakukan pelunasan BPIH melalui mobile banking.

“Pada tahun 2019 ini untuk pertama kalinya, pelunasan BPIH bisa dilakukan melalui mobile banking. Alhamdulillah sejauh ini pelunasan BPIH melalui mobile banking lancar,” kata dia.

Catat Waktu Pelunasan

Indriati mengatakan 10 ribu porsi haji telah resmi dibagi ke setiap provinsi di seluruh Indonesia. Daftar nama jemaah haji tambahan yang berhak melunasi BPIH bisa diunduh di website haji.kemenag.go.id.

“Sesuai informasi dari Kemenag pelunasan bisa dilakukan mulai pukul 08.00 s.d 15.00 WIB. Sedangkan Indonesia bagian tengah pukul 09.00 s.d 16.00 WITA, dan Indonesia bagian timur pukul 10.00 s.d 17.00 WI,” kata dia.

Indriati mengatakan jemaah haji harus tetap melakukan pemeriksaan. Tapi, pelaksanaannya tidak menjadi syarat pelunasan. Pelunasan BPIH tahap III masih akan berlangsung hingga tanggal 29 Mei 2019.

“Bagi JCH yang akan melunasi biaya haji, kami tidak lupa mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” kata dia.

Indriati mengatakan calon jamaah harus melengkapi persyaratan yaitu bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Faedah Haji BRIsyariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp6 ribu 1 lembar, pas photo 3x4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar. Salah satu yang terpenting, mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing.

“Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia di sana, maka nama yang bersangkutan tertulis ‘sudah memenuhi di Siskohat pada bank BRIsyariah, kemudian setelahnya calon jamaah bisa datang ke BRIsyariah untuk melakukan pelunasan BPIH,” kata dia.(Sah)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp153,8 Miliar di Tahun 2023

BCA Syariah Raih Laba Bersih Rp153,8 Miliar di Tahun 2023

Laba bersih BCA Syariah tumbuh 30,8% dibandingkan tahun sebelumnya

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat

Tak Perlu Khawatir Lupa, BCA Syariah Tawarkan Layanan Menabung Sambil Berzakat

BCA Syariah juga telah melakukan penyerahan dana zakat nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS RI.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana Hukum Meminjam Uang di Bank untuk Modal Usaha dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ada dua jenis bank, yakni konvensional dan syariah. Di samping itu, tidak menutup kemungkinan terjadinya riba yang sangat dilarang Islam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Parah! Istri Hamil Tua Gerebek Suami Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember: Sudah Dua Kali

Parah! Istri Hamil Tua Gerebek Suami Lagi Asyik Ngamar Bareng Mahasiswi di Jember: Sudah Dua Kali

Keduanya malah kepergok ngamar bareng untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya
Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya

Larangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya

Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.

Baca Selengkapnya
Bidik Pelaku UMKM Perempuan Naik Level, BCA Syariah Gelar WEPreneur 2

Bidik Pelaku UMKM Perempuan Naik Level, BCA Syariah Gelar WEPreneur 2

BCA Syariah gelar WEPreneur untuk memberdayakan pelaku UMKM Perempuan

Baca Selengkapnya