4 Alasan Harus Punya Asuransi Properti, Nomor 3 Bakal Bikin Suami Senang
Dream – Selain kendaraan bermotor, rumah juga sebaiknya diasuransikan. Meski tak mungkin dicuri seperti mobil atau motor, rumah juga bisa mengalami kerusakan akibat kebakaran, banjir, petir, ledakan, atau yang parah runtuh karena usia sudah tua.
Dengan terdaftar sebagai polis, perusahaan asuransi bisa mengganti kerugian finassial yang diderita tertanggung atas kerugian atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko.
Mengutip laman Sikapi Uangmu, Rabu 22 September 2021, ada beberapa alasan penting kenapa pemilik rumah juga harus mengasuransikan properti mereka. Semuanya tak melulu soal pencegahan dari risiko kerusakan.
Alasan pertama adalah menjaga nilai rumah tetap menarik. Selain menjadi tempat tinggal, rumah juga merupakan aset sebagai investasi yang bernilai tinggi.
Kalau rusak, nilai asetnya bisa berkurang. Dengan asuransi, kamu bisa langsung merenovasi kerusakan bangunan dengan uang pertanggungan yang dijaminkan oleh asuransi.
Alasan yang Buat Bahagia Suami
Alasan kedua adalah memberikan perlindungan kerugian finansial terhadap risiko kerusakan properti dan barang-barang di dalamnya.
Asuransi properti bisa melindungi secara finansial terhadap bangunan yang tertanggung yang terdaftar di polis asuransi kalau terjadi kerusakan atau kehancuran. Kerusakan atau kehancuran ini disebabkan oleh risiko-risiko yang terdaftar di polis asuransi properti.
Untuk para suami, alasan ketiga harus memiliki asuransi properti adalah nilai premi yang relatif terjangkau. Premi asuransi properti boleh dikatakan terjangkau namun sayangnya banyak yang tidak mengetahuinya.
Jika dibandingkan dengan kerugian finansial yang harus ditanggung sendiri, biaya premi asuransi properti sangat kecil.
Meringankan Pengeluaran yang Mendadak
Dikutip dari Lifepal, misalnya kamu membeli asuransi kebakaran atau Flexas (fire/lightning/explotion/aircraft/smoke). Nilai rumahnya Rp200 juta, sedangkan premi yang ditetapkan 0,2194 persen. Biaya polisnya Rp25 ribu.
Dengan rumus (uang pertanggungan x rate) + biaya, diperoleh premi yang harus dibayarkan per tahun senilai Rp483 ribu.
Manfaat yang terakhir adalah melindungi “kantong” pemilik rumah. Kerusakan rumah sering memaksa pemilik hunian merogoh kocek yang tidak sedikit untuk renovasi. Ini bisa mengganggu stabilitas keuangan kalau tidak segera direnovasi.
Asuransi property bisa membuatmu merasa lebih aman dan tenang karena rumah sudah terlindungi dan dijamin oleh perusahaan asuransi.
Jaminan utama yang dijamin adalah kerusakan bangunan akibat Flexas. Selain itu, kamu bisa memperluas jaminan, misalnya banjir, kerusakan akibat perbuatan jahat dan huru hara, serta gempa bumi dan letusan gunung berapi.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klaim Asuransi Ditolak? Mungkin Ini Sebabnya dan Tips Pengajuan yang Tepat
Sebelum mengajukan klaim, pahami dan penuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi syariah ya.
Baca SelengkapnyaSyarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Alami Kecelakaan
Begini syarat mobil dapat klaim asuransi jika mengalami kecelakaan
Baca SelengkapnyaPenampakan Rumah Ini Bikin Melongo, Dari Luar Bak Gubuk Kayu Lihat Isi Dalamnya Auto Terpana!
Dibalik kesederhanaan rumahnya itu terdapat keindahan yang luar biasa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampakan Kamar Tidur Nikita Willy dan Indra Priawan, Serasa Kosong Aslinya Bikin Melongo
Yuk intip kamar simpel tapi mewah ala Nikita Willy dan Indra Priawan
Baca SelengkapnyaNOTED KAK! Emang Gak Capek Kerja Mulu?
Sahabat Dream, Pernah gak merasa capek bange tapi apa daya harus kerja demi uang. Sama nggak perasaannya seperti dua Dreamitie ini?
Baca SelengkapnyaNOTED KAK! Waktu Atasan Minta Revisi Cepat
Sahabat Dream pasti pernah merasa kesal saat bos meminta buru-buru revisi kerjaan. Reaksi kamu kaya Dremitie ini nggak?
Baca Selengkapnya