Daftar Hasil Tes SKD CPNS 2018 di 26 Instansi, Kamu Lolos?
Dream – Deg-degan menanti pengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)? Tahukan Sahabat Dream jika beberapa instansi telah mengumumkan hasil SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Dikutip dari Liputan6.com, Kamis 21 November 2018, ada 26 instansi yang telah mengumumkan hasil tes SKD. Rinciannya, ada 25 instansi daerah dan 1 pusat.
Beberapa instansi di antaranya adalah Pemprov Jawa Timur, Pemprov Bali, Pemprov Makassar, dan Pemprov Jawa Tengah.
Di sisi lain, tak sedikit instansi yang menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018, misalnya Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan Mahkamah Agung RI.
Berikut ini adalah rincian 26 instansi yang telah mengumumkan SKD CPNS 2018.
Ini Rinciannya
1. Ombudsman RI
4. Pemprov Bali
6. Pemprov Maluku Utara
7. Pemprov Sulawesi Barat
10. Pemkab Grobogan
11. Pemkab Demak
12. Pemkab Tegal
13. Pemkab Batang
Selanjutnya
14. Pemkab Gresik
15. Pemkab Sleman
20. Pemkab Tegal
21. Pemkot Makassar
22. Pemkot Mataram
23. Pemkot Surakarta
24. Pemkot Malang
25. Pemkot Bandung
26. Pemkot Tegal
(Sumber: Liputan6.com/Fitriana Monica Sari)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali, Peserta Hanya Boleh Ikut Sekali Seleksi
Meskipun dibuka 3 kali setahun, peserta hanya bisa ikut seleksi CPNS satu kali.
Baca SelengkapnyaRekrutmen Seleksi CPNS 2024 Akan Dibuka 3 Kali
Seleksi CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dibuka 3 kali di tahun 2024
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2024 Bakal Dibuka Maret, Simak Jadwalnya
Ini jadwal untuk tiga periode perekrutan CPNS di tahun 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siapkan Berkas, Rekrutmen CPNS dan PPPK Sebanyak 1,2 Juta Formasi Dibuka Bulan Ini
Pemerintah buka formasi CASN untuk 1,2 juta lowongan
Baca SelengkapnyaMenpan RB Azwar Anas Minta PNS Pindah IKN Diseleksi Ketat: "Tidak hanya Bagus Secara Akademik"
Pemindahan PNS ke IKN akan dilakukan selama 5 tahap
Baca SelengkapnyaDear PNS, Tak Netral Saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
ASN atau PNS tak netral di pemilu 2024 dapat dikenai sanksi pidana
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Makanan Teraneh Anak Kost
Sahabat Dream pernah tinggal ngekos? Kalau kamu makanan teraneh apa yang pernah dicoba?
Baca Selengkapnya