Sebungkus Rokok Rp 50 Ribu, Ini kata Sri Mulyani
Dream - Wacana sebungkus rokok dijual minimal Rp 50 ribu sampai juga ke telinga Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menkeu menegaskan belum ada aturan terbaru soal harga jual rokok dan tarif cukai rokok.
"Kementerian Keuangan belum ada aturan terbaru mengenai harga jual eceran atau tarif cukai rokok," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 22 Agustus 2016.
Sri Mulyani mengatakan dirinya memahami adanya rekomendasi kenaikan harga rokok untuk menekan jumlah perokok di tanah air. Rekomendasi ini muncul dari hasil kajian studi yang dilakukan oleh salah satu pusat kajian ekonomi Universitas Indonesia.
Studi tersebut menyoroti tentang sensitivitas kenaikan harga rokok terhadap konsumsi rokok.
Namun, mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengatakan kementeriannya baru akan membuat kebijakan tentang harga jual eceran atau tarif cukai rokok. Saat ini, kebijakan ini masih dalam proses konsultasi dengan berbagai pihak.
"Nanti akan diputuskan sebelum pembahasan APBN 2017 dimulai," kata dia. (Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat, Ini Titik Rawan Macet Arus Mudik Lebaran 2024
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memetakan beberapa titik krusial pada arus mudik.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Anggaran Bansos 2024 Melonjak Tajam Capai Rp22,5 Triliun
Anggaran bantuan sosial (bansos) di tahun 2024. Nilainya melonjak tajam di dibanding tahun sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NOTED KAK! Ketika Diajak Buat Konten
Pernah nggak sih kamu ngumpet karena takut diajak temen bikin konten? Kalau pernah, kamu tentu paham yang dirasakan rekan kita ini.
Baca Selengkapnya