BI Ingin Entaskan Kemiskinan dengan Aset Wakaf
Dream - Bank Indonesia (BI) mendorong optimalisasi aset wakaf untuk pengentasan kemiskinan. Selama ini, wakaf hanya dipandang sebagai "aset mati", sehingga perlu dikelola agar produktif.
“Keberadaan aset wakaf memberi peluang bagi sektor keuangan Islam untuk berperan dalam program kemiskinan,” kata Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2015.
Dia menambahkan, di Indonesia banyak terdapat aset wakaf berupa tanah dan bangunan. Aset-aset wakaf itu dinilai mampu pengentasan kemiskinan. “Sekarang wakaf baru sebatas untuk makam dan masjid,” tambah Mirza.
Dengan optimalisasi, aset wakaf bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat. Apalagi, peraturan soal wakaf juga sudah ada. “Sehingga diharapkan peran wakaf semakin meningkat.”
Sementara, Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, menambahkan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Aset wakaf, baik yang terdaftar maupun belum terdaftar, potensinya ditaksir mencapai Rp 2.400 triliun.
“Ini yang terus kita inisiasi untuk dikembangkan,” kata dia. Perry menyebut, aset wakaf yang dimiliki BI –yang sudah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia dan potensinya siap dimanfaatkan– mencapai Rp 300 triliun.
Menurut Perry, aset wakaf bisa digunakan untuk sumber pendanaan dengan menerbitkan sukuk. “Misalnya kita tidak punya dana untuk membangun rumah sakit di atas tanah wakaf.”
“Tanah itu bisa dijadikan aset untuk menerbitkan sukuk, yang dananya digunakan untuk mendirikan rumah sakit, dan pendapatan dari rumah sakit bisa untuk membayar cicilan sukuk,” tambah Perry.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bersihkan Setrika Kesat Cuma Pakai 2 Bahan
Jangan biarkan setrika kesat dan kotor membuat pakaianmu tidak rapi. Bersihkan setrika dengan 2 bahan untuk mengatasinya.
Baca SelengkapnyaKaum Hawa, Terapkan 4 Kebiasaan untuk Turunkan Risiko Munculnya Kista
Meskipun banyak kista yang tidak menunjukkan gejala tertentu, namun beberapa jenis dapat menyebabkan masalah kesehatan serius jika tidak ditangani dengan tepat.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketentuan Puasa bagi Musafir, Mana yang Lebih Utama Antara Tetap Puasa atau Membatalkannya?
Ketentuan puasa Ramadan bagi musafir dalam membatalkan atau melanjutkan puasanya disesuaikan dengan kondisi mereka.
Baca SelengkapnyaSering 'Bukber' saat Ramadan? Ini Dia 6 Kerugian yang Bakal Kamu Dapetin, Salah Satunya Jadi Ajang Pamer
Di balik kebahagiaan buka bersama, ada sisi negatifnya yang mungkin terabaikan.
Baca SelengkapnyaApakah Kulit Berminyak Masih Butuh Pelembap? Begini Cara Memilih Produk yang Tepat
Kulit berminyak membutuhkan pelembap untuk mengurangi produksi minyak pada wajah. Yuk simak cara memilih produk yang tepat!
Baca SelengkapnyaKabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara
Pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.
Baca SelengkapnyaPeran Zakat Memberantas Kemiskinan, Bidang Ekonomi hingga Kesehatan
Zakat berpotensi memberantas kelaparan dan kemiskinan, bagaimana caranya?
Baca Selengkapnya