Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

26 Wajah Baru `Saham Halal` di DES Terbaru

26 Wajah Baru `Saham Halal` di DES Terbaru

Dream - Ada ratusan saham emiten dan perusahaan publik yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES) terbaru. Dalam daftar tersebut, puluhan wajah baru masuk dalam daftar yang menjamin `kehalalan` sebuah efek ini.

"Ada 26 perusahaan," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito, dalam konferensi pers DES Periode I 2016 di kantor OJK, Jakarta, Rabu 25 Mei 2016.

Sarjito mengatakan puluhan perusahaan ini tidak masuk dalam DES periode II tahun 2015.

Berikut ini adalah daftar 26 perusahaan yang termasuk ke dalam daftar DES terbaru OJK.

1. PT Pudjiadi Prestige Ltd Tbk
2. PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk
3. PT Mitra Pemuda Tbk
4. PT Krakatau Steel Tbk
5. PT Centris Multipersada Pratama Tbk
6. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk
7. PT Nipress Tbk
8. PT Berlina Tbk
9. PT Indal Aluminium Industry Tbk
10. PT Kino Indonesia Tbk
11. PT Trans Power Marine Tbk
12. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk
13. PT Inti Bangun Sejahtera Tbk
14. PT Budi Starch and Sweetener Tbk
15. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk
16. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
17. PT Anabatic Technologies Tbk
18. PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk
19. PT Tembaga Mulia Semanan Tbk
20. PT Indonesia Pondasi Jaya Tbk
21. PT J Resources Asia Pasifik
22. PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk
23. PT Surya Citra Media Tbk
24. PT Ateliers Mecaniques D'Indonesie Tbk
25. PT Intermedia Capital Tbk
26. PT XL Axiata Tbk

Sebelumnya, Sarjito menyebut ada juga perusahaan yang terlempar dari daftar DES periode I 2016. Ada 14 perusahaan. Alasannya, mereka tidak memenuhi kriteria keuangan yang telah ditetapkan OJK.

"(Ketentuannya itu) utang tidak boleh lebih dari 45 persen dan pendapatan maksimal dari non syariah itu sebesar 10 persen. Begitu kira-kira," kata dia.

Berikut ini adalah daftar 14 emiten yang terlempar dari daftar tersebut.

1. PT Mahaka Media Tbk
2. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
3. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
4. PT Tirta Mahakam Resources Tbk
5. PT Golden Eagle Energy Tbk
6. PT Gajah Tunggal Tbk
7. PT Smartfren Telecom Tbk
8. PT Perdana Karya Perkasa Tbk
9. PT Mega Manunggal Property Tbk
10. PT Media Nusantara Citra Tbk
11. PT Fajar Surya Wisesa Tbk
12. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk
13. PT Singleterra Tbk
14. PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk

Sekadar informasi, OJK merilis keputusan DES ini pada Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah. Keputusan ini mulai berlaku tanggal 1 Juni 2016.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Adira Finance Bagi Cuan Rp972 Miliar

Adira Finance Bagi Cuan Rp972 Miliar

PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan beberapa keputusan.

Baca Selengkapnya
(UPDATED) Deretan 'Mesin Uang' Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Baru Jadi Tersangka Korupsi

(UPDATED) Deretan 'Mesin Uang' Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Baru Jadi Tersangka Korupsi

Sebelum ditangkap suami Sandra Dewi ini diketahui memiliki sejumlah bisnis.

Baca Selengkapnya
Bukan Reksa Dana, Ini 3 Alasan Kenapa Emas Masih Jadi Investasi Favorit Masyarakat

Bukan Reksa Dana, Ini 3 Alasan Kenapa Emas Masih Jadi Investasi Favorit Masyarakat

Alasan emas masih menjadi investasi primadona masyarakat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Daftar 10 Pejabat Terkaya di Indonesia

Daftar 10 Pejabat Terkaya di Indonesia

Selain di pemerintahan, para pejabat ini juga punya bisnis, sehingga sudah tajir dari sononya.

Baca Selengkapnya
Daftar Pekerjaan Sampingan dengan Bayaran Tinggi, Ada yang Dibayar Rp2,7 Juta per Jam

Daftar Pekerjaan Sampingan dengan Bayaran Tinggi, Ada yang Dibayar Rp2,7 Juta per Jam

Pekerjaan sampingan ini bahkan dibayar lebih dari US$100 atau sekitar Rp1,57 juta per jam.

Baca Selengkapnya